Panyabungan, StartNews Kondisi traffic light (lampu pengatur lalulintas) di sejumlah persimpangan jalan utama di Kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), sungguh memprihatinkan. Banyak traffic light dibiarkan rusak. Bahkan, ada yang lampunya lepas dan tergelantung di tiang.
Berdasarkan pantauan startnews pada Kamis (8/7/2021), sejumlah lampu pengatur lalulintas tidak berfungsi. Traffic light di pertiggaan Jalan Willem Iskander dan Jalan ABRI, misalnya, tidak berfungsi dan sudah lama dibiarkan rusak. Lampunya mati. Bahkan, ada yang lampunya lepas dari tempatnya dan tergelantung di tiang.
Kondisi serupa juga terlihat di simpang empat Pasarbaru, Panyabungan. Di lokasi ini, traffic light juga rusak. Semua lampunya mati. Bahkan, ada beberapa bohlamnya yang hilang.

Traffic light yang masih berfungsi hanya terlihat di persimpangan dekat Markas Polisi Militer. Seluruh lampunya masih berfungsi normal.
Ahmad, pengendara sepeda motor yang melintas di simpang empat Pasarbaru, mengatakan lampu pengatur lalulintas di perempatan itu sudah lama tidak berfungsi.
Lampu lalu lintas itu pernah berfungsi normal, tapi pengendara yang lewat nggak patuh. Sudah menyala lampu merah, banyak pengendara yang menerobos, katanya.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, selain banyak lampu pengatur lalulintas yang rusak, kesadaran pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalulintas di Panyabungan juga rendah. Akibatnya, arus lalulintas di beberapa persimpangan kerap macet. Belum lagi banyak pengendara yang sembarangan memarkir kendaraannya di pinggir jalan.

Menurut UUNo. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas danAngkutan Jalan, lampulalulintasadalah alat pemberi isyarat lalulintas(APILL), yakni lampuyang mengendalikan arus lalulintasyang terpasangdipersimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross),dantempat arus lalulintaslainnya.
Dalam undang-undang tersebut diatur, setiap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar (menerobos) lampu merah dapat dijatuhi sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan ataudendapaling banyak Rp 500 ribu.
Reporter: Ian Siregar





Discussion about this post