Medan, StartNews –Seorang pria berinisial WH (25), warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, tega menghabisi nyawa pacarnya berinisial S (47) hanya karena cemburu. WH tidak terima kekasihnya berkomunikasi dengan pria lain.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan peristiwa terjadi di rumah korban di Desa Ulumahuam, Kecamatan Silangkitang, Labusel, Kamis (24/2/2022) dini hari, tepatnya sekira pukul 00.15 WIB.
Awalnya pelaku mendatangi rumah korban yang merupakan seorang janda. Mereka sedang menjalin hunbungan asmara, tetapi belum diikat pernikahan. Lalu saat sedang berduaan, tersangka cemburu. Dia memergoki korban berkomunikasi dengan lelaki lain.
“Tersangka emosi dan cemburu kepada korban dikarenakan korban menerima video call dari laki-laki lain di depan mata tersangka,” ujar Anhar dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).
Selanjutnya, tersangka merencenakan pembunuhan saat itu juga. Tersangka lalu menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya. Usai menjalankan aksinya, tersangka melarikan diri.
Dia juga membawa sejumlah barang berharga milik korban. Mulai dari sepeda motor Honda Revo warna biru putih hingga handphone Redmi 6A milik korban. Mendapat informasi ini polisi menyelidikinya. Saat berada di Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Senin (28/2/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
“Dia tak berdaya saat dibekuk di dalam sebuah rumah milik seorang warga di kawasan Jalan Torpisang Mata, Gang Rahayu, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara,” ujar Anhar.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 Subs 339 Subs 338 dari KUHPidana dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain. “Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun,” tutur Anhar.
Sumber: RRI