• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pria Bejat Ini Sandera Motor dan Cabuli Remaja di Padangsidimpuan

by Redaksi
Selasa, 19 Mei 2026
0 0
0
Pria Bejat Ini Sandera Motor dan Cabuli Remaja di Padangsidimpuan

Pria berinisila ITS (36) ini ditangkap polisi dengan tuduhan pencabulan anak di bawah umur dan penyanderaan sepeda motor. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Polres Padangsidimpuan menangkap ITS (36), tersangka pencabulan anak di bawah umur yang menggunakan modus menyandera sepeda motor dan ponsel milik korban.

Padangsidimpuan, StartNews – Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial ITS alias B (36) yang mencabuli remaja berusia 14 tahun dan membawa kabur sepeda motor serta ponsel milik korban di sebuah bangunan kosong di Partapean, Desa Pudun Jae, Kota Padangsidimpuan.

Aksi keji warga Jalan Imam Bonjol itu terungkap setelah korban yang sempat hilang sejak akhir April akhirnya ditemukan oleh ayah kandungnya di sebuah warung internet di Kelurahan Wek II pada Minggu (9/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka memanfaatkan kepemilikan barang berharga korban sebagai alat intimidasi agar korban menuruti nafsu bejatnya. Selama tiga hari disekap di lokasi terisolasi, korban dipaksa melayani tersangka sebanyak tiga kali di bawah ancaman bahwa sepeda motor Honda Beat dan ponselnya tidak akan dikembalikan, serta diancam akan ditinggalkan sendirian di tempat sepi.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan, kasus itu menjadi perhatian serius karena tersangka secara sengaja memanfaatkan kepemilikan aset korban untuk melakukan pemerasan psikologis dan kekerasan seksual.

“Di lokasi terisolasi tersebut, tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan mengancam tidak akan mengembalikan sepeda motor Honda Beat dan ponsel milik korban, serta mengancam akan meninggalkannya di tempat sepi jika korban menolak melayani nafsu bejat pelaku,” kata AKBP Wira Prayatna.

Berdasarkan hasil penyelidikan, analisis tempat kejadian perkara, dan keterangan sejumlah saksi, Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho mengendus keberadaan pelaku.

Polisi mengepung lokasi persembunyian ITS di Desa Sipakko, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel, Jumat (15/5/2026). Tersangka mengakui perbuatan cabul serta pencurian yang disangkakan kepadanya saat diinterogasi di lapangan.

Reporter: Lily Lubis

Tags: CabulPadangsidimpuanPria BejarRemajaSandera Motor
ShareTweet
Next Post
Polres Tapteng Kembalikan Tiga Sepeda Motor Hasil Curanmor ke Pemiliknya

Polres Tapteng Kembalikan Tiga Sepeda Motor Hasil Curanmor ke Pemiliknya

Discussion about this post

Recommended

Dinas PMD Madina Gencar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

Dinas PMD Madina Gencar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

4 tahun ago
Titi Gantung Desa Habincaran akan Diperbaiki Menggunakan Dana Desa

Titi Gantung Desa Habincaran akan Diperbaiki Menggunakan Dana Desa

2 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026