Jakarta, StartNews – Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memproses dan mencopot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang diketahui pergi menjalankan ibadah umrah tanpa izin saat wilayahnya dilanda bencana.
Tuntutan keras ini disampaikan Prabowo saat Rapat Terbatas (Ratas) penanganan bencana di Aceh, yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025).
Dalam ratas tersebut, Prabowo menyapa para bupati wilayah terdampak yang hadir dan memuji perjuangan mereka. Namun, dia kemudian menyinggung Bupati Aceh Selatan yang disebutnya lari dari tanggung jawab.
“Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” ujar Prabowo.
Presiden menyamakan tindakan Mirwan dengan desersi di lingkungan militer. “Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya enggak mau tanya partai mana,” imbuhnya.
Menanggapi permintaan Presiden, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa Kemendagri akan memberikan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Jika dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, terkait fakta dan data di lapangan terdapat pelanggaran kewajiban maupun larangan yang dilakukan oleh Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, maka inspektorat dapat merekomendasikan untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah,” ujar Bima, Senin (8/12/2025).
Wamendagri mengatakan pihaknya akan segera memanggil dan memeriksa Bupati Mirwan setibanya di Tanah Air.
“Berdasarkan informasi yang kami terima kemarin, bupati masih dalam perjalanan. Kalau hari ini sudah tiba, tim Inspektorat Jenderal akan langsung lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Sanksi spesifik yang akan diterima Bupati Mirwan belum dijelaskan oleh Kemendagri. Namun, undang-undang tersebut mengatur sanksi bagi kepala daerah yang melanggar kewajiban atau larangan yang ditetapkan.
Reporter: Sir





Discussion about this post