Jakarta, StartNews – Presiden Joko Widodo menepis wacana terkait memajukan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Presiden menegaskan sampai saat ini tidak ada pengajuan apapun dari pemerintah untuk percepatan atau pemajuan Pilkada.
“Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada,” kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024.
Jokowi menekankan Pilkada akan dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang, yakni November. “Iya, (November). Nggak ada, nggak ada pengajuan apapun mengenai itu,” tegasnya.
Sebelumnya muncul wacana percepatan penyelenggaraan Pilkada 2024 dari sebelumnya pada bulan November menjadi September, yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Secara terpisah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan wacana percepatan penyelenggaraan Pilkada sempat muncul dengan harapan kepala daerah yang terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024.
Meskipun demikian, kata Tito, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal. Tito pun menegaskan belum ada revisi mengenai perubahan jadwal Pilkada 2024.
Reporter: Sir/Ant