• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus, Begini Respon Gubernur Sumut

by Redaksi
Senin, 26 Juli 2021
0 0
0
PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus, Begini Respon Gubernur Sumut

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (FOTO: DISKOMINFO SUMUT)

Medan, StartNews Presiden RI Joko Widodo memutuskan perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Forkopimda Sumut langsung merespon dan mengamankan arahan Presiden tersbut.

“Bapak Gubernur bersama Forkopimda akan melaksanakan arahan Presiden Jokowi tersebut secara maksimal,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar menjawab wartawan di Kota Medan, Minggu (25/7/2021) malam.

Irman mengakui, secara yuridis belum bisa memaparkan secara rinci bagaimana teknis penjabaran pemberlakuan perpanjangan PPKM tersebut di wilayah Sumut. Sebab, hingga pukul 20.00 WIB pihak Pemprov Sumut masih menunggu Instruksi Mendagri sebagai dasar penerbitan Instruksi Gubernur tentang perpanjangan ini.

Yang pasti, kata Irman, pada prinsipnya secara umum ditengarai tidak banyak perbedaan dengan PPKM terdahulu. Hanya ada beberapa pelonggaran seperti boleh makan di warung maksimal 20 menit dan pelonggaran untuk usaha kecil, katanya.

Sejalan dengan pidato Presiden tentang PPKM Level 4, untuk Sumut ada di Kota Medan. Untuk itu, Gubernur selaku Ketua Satgas Penganganan Covid-19 Sumut menyampaikan akan segera menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) setelah menerima Inmendagri terbaru, yang juga jadi pedoman dalam penerbitan SE Wali Kota Medan.

“Dari rapat terdahulu yang masuk level 4 kota Medan. Sedangkan Sibolga level 3, detailnya nanti kita baca Inmendagri, ya,” kata Irman.

Dia mengungkapkan, Gubernur berharap kepada seluruh masyarakat Sumut agar bersama-sama mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes), khususnya memakai masker dengan sungguh-sungguh dan segera ikut vaksinasi. Kerja sama dan kepatuhan semua pihak adalah kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.

” Gubernur dan Forkopimda akan melaksanakan arahan Presiden secara maksimal. Jika ada penindakan terhadap ketidakpatuhan tetap dilakukan secara persuasif dan humanis,” ujarnya.

Reporter: Rls

Tags: Edy RahmayadiGubenur SumutKota MedanPPKM DiperpanjangPPKM Level 4
ShareTweet
Next Post
Bansos untuk 10.814 KPM di Pandangsidimpuan, Irsan Minta Dikawal Penyalurannya

Bansos untuk 10.814 KPM di Pandangsidimpuan, Irsan Minta Dikawal Penyalurannya

Discussion about this post

Recommended

Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Tegas PETI Kotanopan

Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Tegas PETI Kotanopan

2 tahun ago

Lantik 115 Anggota PPK Pilkada, Ketua KPU: Jaga Sikap dan Netralitas

6 tahun ago

Popular News

  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025