• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 14 Mei 2025
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Polsek Padangbolak Mediasi Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice

Redaksi Penulis: Redaksi
Sabtu, 19 April 2025
pada Sumut, Uncategorized
0
Polsek Padangbolak Mediasi Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapsel, StartNews – Polsek Padangbolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil memediasi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Mediasi yang mengedepankan keadilan restoratif ini menghasilkan kesepakatan damai antara korban dan terlapor, menunjukkan komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik secara humanis dan efektif.

Proses mediasi yang berlangsung di Ruang Restorative Justice Aula Polsek Padangbolak berlangsung pada Jumat, (18/4/2025) pukul 14.00 WIB hingga selesai, dihadiri oleh berbagai pihak.

Selain Kanit Provost dan Kanit Reskrim Polsek Padangbolak yang mewakili KBO Reskrim, turut hadir Sekcam Halongonan Timur Heri Mangaraja Harahap, Tim II Sidik Unit Reskrim Padang Bolak, Kepala Desa Batang Pane II Slamet Nugroho, Kepala Desa Batang Baruhar Jae Damrin Harahap, perwakilan BPD kedua desa, tokoh masyarakat dari kedua desa, serta pihak korban dan terlapor.

Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam mediasi ini menjadi kunci keberhasilannya. “Kami sangat mengapresiasi upaya Polsek Padangbolak dalam menyelesaikan kasus ini secara damai. Mediasi ini tidak hanya menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga memperkuat silaturahmi antar warga.” ujar Sekcam Halongonan Timur Heri Mangaraja Harahap.

Mediasi dilandasi Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif dan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berbasis Keadilan Restoratif. Laporan Polisi Nomor: LP/B/89/IV/2025/TAPSEL/TPS BOLAK/SUMUT, tertanggal 2 April 2025, menjadi dasar penyelesaian kasus ini melalui jalur restorative justice.

Proses mediasi berjalan lancar dan kondusif. Pihak korban dan terlapor, yang terdiri dari Rio Andrian, Budi Permana, Kaela Wulan Dari, dan Rina Rahayu (korban) serta para terlapor, bersedia berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kesepakatan damai yang terjalin merupakan bukti keberhasilan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan konflik sosial. Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan humanis dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.

ADVERTISEMENT

Keberhasilan mediasi ini juga menjadi bukti kinerja Polsek Padangbolak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Polsek Padangbolak telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis dan solutif.

Selain upaya mediasi, Polsek Padangbolak juga aktif melakukan pencegahan tindak kejahatan sejak Operasi Ketupat Toba dimulai. Patroli rutin, imbauan kepada masyarakat, dan pengamanan senjata mainan anak-anak dan remaja menjadi bagian dari strategi preemtif yang dilakukan.

Dengan demikian, Polsek Padangbolak tidak hanya fokus pada penegakan hukum represif, tetapi juga proaktif dalam membangun kesadaran hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana. Hal ini sejalan dengan upaya Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan berkeadilan.

Pendekatan restorative justice terbukti efektif dalam membangun kembali hubungan yang harmonis antar warga masyarakat,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi  melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung.

Melalui pendekatan ini, kata dia, Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pemersatu dan pembangun masyarakat yang lebih damai dan harmonis.

Reporter: Lily Lubis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: PenganiayaanPolsek PadangbolkRestorative Justice
Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
Perkuat Perbup No 12 Tahun 2022, Saipullah Teken Surat Salat Subuh Berjamaah

Perkuat Perbup No 12 Tahun 2022, Saipullah Teken Surat Salat Subuh Berjamaah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kodim 0212/TS Gelar Khitanan Massal di  Desa Sibanggor Tonga

Kodim 0212/TS Gelar Khitanan Massal di Desa Sibanggor Tonga

10 bulan lalu
Ketua DPRD Madina: Saya Bangga Jadi Warga Muhammadiyah

Ketua DPRD Madina: Saya Bangga Jadi Warga Muhammadiyah

3 tahun lalu

Popular News

  • Delapan Bulan Jadi Buron, Pencuri Ini Ditangkap Polisi di Desa Manunggang Julu

    Delapan Bulan Jadi Buron, Pencuri Ini Ditangkap Polisi di Desa Manunggang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Ini Cabuli Anak Tetangganya Saat Beli Voucher Internet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Pengedar Ganja yang Disuplai dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simpan 5 Bal Ganja, Warga Mompang Jae Ini Ditangkap Polisi di Aek Libung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidimpuan Dihebohkan Kabar Hubungan Sejenis di Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Kesehatan

Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Selasa, 5 Maret 2024
Madina

Ini Kiat Hadapi Bencana Alam Saat Musim Hujan ala Kapolres Madina

Sabtu, 18 Desember 2021
Tips & Info

Berapa Banyak Air yang Harus Kita Minum Setiap Hari?

Jumat, 26 November 2021

Komunitas

Komunitas

Komunitas Comeben Syurga Kasih Hadiah Laptop dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Maret 2025
Komunitas

Pasmada Sumut Konsolidasi dan Susun Pengurus Masa Bakti 2025-2028

Senin, 3 Maret 2025
Komunitas

Hasil Musda di Medan, Khoiruddin Rangkuti Pimpin Pasmada Sumut

Senin, 10 Maret 2025

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Penjual Barang-barang Bekas Ini Naik Haji Bersama Istrinya

Kamis, 30 Mei 2024
Inspirasi Anda

Jumirin dan Istrinya Berangkat Haji dari Hasil Jualan Tape Keliling

Selasa, 28 Mei 2024
Inspirasi Anda

Pak Ucok Berangkat Haji dari Hasil Jualan Sayur Keliling

Selasa, 21 Mei 2024

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Copyright Start News Group