• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Padangsidimpuan Tangkap Sejoli Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan

by Redaksi
Selasa, 13 Agustus 2024
0 0
0
Polres Padangsidimpuan Tangkap Sejoli Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap sejoli bukan suami-istri yang mengedarkan sabu-sabu di salah satu kamar kontrakan di Gang Durian, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Sejoli yang ditangkap itu berinisial SPH (35), warga Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan NAP (25), warga Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Barang bukti yang diamankan berupa 11 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat total 1,15 gram,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, Selasa (13/8/2024) pagi.

Jasama menjelaskan, pengungkapan sejoli pengedar narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada transaksi narkoba di Gang Durian, Kelurahan Aek Tampang.

Setelah menerima informasi itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi, polisi mengetuk pintu kontrakan yang dihuni sejoli itu. Didampingi kepala lingkungan setempat, polisi langsung menggerebek dan menggeledah ketika NAP membuka pintu kontrakan.

Di dalam kamar, polisi menemukan SPH mengantongi bungkus rokok berisi 11 paket kecil sabu-sabu dan sejumlah plastik klip transparan kosong.

Polisi kemudian menginterogasi SPH. Pria itu mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang di Desa Sidadi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Tak lama kemudian, polisi membawa kedua tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: PengedarPolres PadangsidimpuanRumah KontrakanSabuSejoli
ShareTweet
Next Post
Wamentan Targetkan 97 Ribu Hektare Perluasan Areal Tanam Padi di Sumut

Wamentan Targetkan 97 Ribu Hektare Perluasan Areal Tanam Padi di Sumut

Discussion about this post

Recommended

Semua Parpol Sudah Serahkan Perbaikan Dokumen Bacaleg ke KPU Madina

Siang Ini KPUD Madina Terima Surat Suara Pemilu 2024

3 tahun ago
Bobol Rumah Kosong, Warga Desa Pidoli Lombang Ini Ditangkap Polisi

Bobol Rumah Kosong, Warga Desa Pidoli Lombang Ini Ditangkap Polisi

5 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026