• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Padangsidimpuan Tangkap Sejoli Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan

by Redaksi
Selasa, 13 Agustus 2024
0 0
0
Polres Padangsidimpuan Tangkap Sejoli Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan

FOTO: ISTIMEWA.

Padangsidimpuan, StartNews Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap sejoli bukan suami-istri yang mengedarkan sabu-sabu di salah satu kamar kontrakan di Gang Durian, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Sejoli yang ditangkap itu berinisial SPH (35), warga Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan NAP (25), warga Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Barang bukti yang diamankan berupa 11 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat total 1,15 gram,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, Selasa (13/8/2024) pagi.

Jasama menjelaskan, pengungkapan sejoli pengedar narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada transaksi narkoba di Gang Durian, Kelurahan Aek Tampang.

Setelah menerima informasi itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi, polisi mengetuk pintu kontrakan yang dihuni sejoli itu. Didampingi kepala lingkungan setempat, polisi langsung menggerebek dan menggeledah ketika NAP membuka pintu kontrakan.

Di dalam kamar, polisi menemukan SPH mengantongi bungkus rokok berisi 11 paket kecil sabu-sabu dan sejumlah plastik klip transparan kosong.

Polisi kemudian menginterogasi SPH. Pria itu mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang di Desa Sidadi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Tak lama kemudian, polisi membawa kedua tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: PengedarPolres PadangsidimpuanRumah KontrakanSabuSejoli
ShareTweet
Next Post
Wamentan Targetkan 97 Ribu Hektare Perluasan Areal Tanam Padi di Sumut

Wamentan Targetkan 97 Ribu Hektare Perluasan Areal Tanam Padi di Sumut

Discussion about this post

Recommended

Dana Hibah Belum Disetujui, Pilkada Madina 2024 Terancam Gagal

Dana Hibah Belum Disetujui, Pilkada Madina 2024 Terancam Gagal

2 tahun ago
Partai Final Manja Vs Anduring Tutup Turnamen NNB Cup 1 Pasar Kotanopan

Partai Final Manja Vs Anduring Tutup Turnamen NNB Cup 1 Pasar Kotanopan

2 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025