• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Madina Nyatakan Berkas Perkara Narkoba Andika sudah Lengkap

by Redaksi
Senin, 8 September 2025
0 0
0
Polres Madina Nyatakan Berkas Perkara Narkoba Andika sudah Lengkap
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Polres Mandailing Natal (Madina) menyatakan berkas perkara narkotika dengan tersangka Andika Iman Maulana sudah lengkap (P21) dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Madina.

“Berkas perkara tersangka Andika sudah dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan sudah dinyatakan lengkap (P21),” kata Plh. Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto, Senin (8/9/2025)

Bagus menjelaskan, saat ini tersangka Andika masih ditahan dan akan diserahkan ke Kejaksaan berikut barang bukti yang diamankan. “Terhadap tersangka masih dilakukan penahanan, agenda selanjutnya penyerahan tersangka dan BB ke JPU,” ungkap Bagus.

Sebelumnya, Andika Iman Maulana ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 16 Juli 2025. Dia diamankan di dekat sebuah kafe di bilangan Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Panyabungan. Pada prosesnya, penyidik Satres Narkoba Polres Madina mengajukan rehabilitasi terhadap nama tersebut.

Pengajuan itu mendapat penolakan dari masyarakat. Pasalnya, Andika yang juga dikenal sebagai pemodal atau bos tambang ilegal ini bukan sekadar pemakai. Masyarakat di sekitaran Gunungtua, tempat tersangka bermukim, menyebut tersangka sebagai bandar.

Tak hanya itu, Andika juga merupakan residivis untuk kasus yang sama. Dia ditangkap pertama kali pada 2024 silam. “Banyak warga yang bersyukur si Andika itu kena tangkap. Kami sudah resah, jebloskan saja ke penjara,” ucap sejumlah warga mengutip MohgaNews.

Pengajuan TAT rehabilitasi oleh penyidik diduga sarat kepentingan. Sebab, Andika memang dikenal punya “hubungan baik” dengan aparat penegak hukum (APH). “Andika tipe orang yang sombong karena merasa banyak berkawan dengan aparat,” ungkap warga.

Reporter: Rls

Tags: AndikaBerkasLengkapPerkara Narkobapolres madina
ShareTweet
Next Post
Massa Demo ke DPRD Madina, Tuntutannya Macam-macam

Massa Demo ke DPRD Madina, Tuntutannya Macam-macam

Discussion about this post

Recommended

Ombus-ombus, Penganan Khas dari Siborongborong

Ombus-ombus, Penganan Khas dari Siborongborong

5 tahun ago
Wabup Madina Buka Seminar Ilmiah di Gedung Serbaguna

Wabup Madina Buka Seminar Ilmiah di Gedung Serbaguna

4 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026