Medan, StartNews – Tim Gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Asahan menangkap tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi membenarkan pengungkapan jaringan narkoba antar negara yang dulakukan oleh Polres Asahan dan di-backup Ditresnarkoba Polda Sumut.
Hadi mengatakan awalnya Polres Asahan mendalami informasi adanya PMI yang datang dari Malaysia menggunakan jalur ilegal di Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Kamis, 19 Oktober 2023.
“Muhammad Thoif (30) ini PMI yang berangkatnya legal, namun pulang ke Indonesia ilegal, karena dia membawa narkotika,” kata Hadi di Medan, Senin (6/11/2023).
Hadi menjelaskan, berkat kesigapan Polres Asahan dalam mendalami Informasi, tim berhasil mengembangkan ke jaringan yang lebih tinggi.
“Penyidik berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yaitu HS dan SA di Jawa Timur,” katanya.
“Polisi dapat menyelamatkan kurang lebih enam belas ribu jiwa manusia dari 4 kilogram yang berhasil ditangkap,” pungkas Hadi.
Reporter: Rls