Padangsidimpuan, StartNews – Polisi membekuk tiga pria yang membobol SD Negeri 200106 di Jalan Prof. HM Yamin, Kota Padangsidimpuan. Mereka berinisial SL (28), RR (25), dan I (42), warga Jalan Prof HM Yamin, Gang Muhajirin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho mengungkapkan, kasus pembobolan SD itu berawal saat kepala SD Negeri 200106 yang juga pelapor, Juli Dalimunthe (34) masuk ke kantor guru dan ruang kepala sekolah pada Sabtu (24/5/2025) pagi.
Juli terkejut lantaran guru-guru memberitahu bahwa 21 kursi yang berada di ruang guru telah raib. Tak Satu unit speaker aktif dan tangga aluminium berikut terpal plastik warna biru juga hilang dari tempatnya.
“Kemudian, pelapor (Juli) bersama guru dan penjaga sekolah memeriksa ruangan dan ditemukan kerusakan di pintu masuk ruangan guru dan kepala sekolah akibat dicongkel,” kata AKP H. Naibaho, Senin (26/5/2025).
Akibat dibobol, SD Negeri 200106 mengalami kerugian materil Rp11.833.200. Kepala sekolah melaporkan pencurian itu ke Polres Padangsidimpuan agar para pelakunya segera ditangkap.
Selang beberapa jam usai dilaporkan, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap para pelaku, yakni SL, RR, dan I. Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
“Adapun barang bukti yang dimaksud, di antaranya, sebuah kursi warna biru dan 10 buah kursi warna kuning. Kini, ketiga tersangka berikut barang bukti ditahan di Mako Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kasat.
Reporter: Lily Lubis