Polisi berhasil menangkap pengemudi becak motor (bettor) yang menabrak lari M. Rusdi Batubara alias Parkoas di Panyabungan.
Panyabungan, StartNews – Anggota Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap pengemudi becak bermotor (bettor) yang melarikan diri usai menabrak wartawan M. Rusdi Batubara alias Parkoas (62), di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Madina.
Insiden kecelakaan lalu lintasitu tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) dini hari saat korban sedang berjalan kaki di sisi kiri jalan dari arah Simpang Pasar Baru menuju Simpang Paranginan II untuk kembali ke rumahnya.
Staf Humas Polres Madina Aiptu R. Manurung membenarkan terjadinya peristiwa kecelakaan yang menimpa wartawan senior tersebut.
“Saat itu korban berjalan kaki di sisi kiri jalan dari arah Simpang Pasar Baru menuju Simpang Paranginan II. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak seorang pejalan kaki,” ujar R. Manurung.
Usai menabrak korban, pengendara betor langsung kabur dari lokasi dan meninggalkan korban terkapar di jalan raya. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera melarikan korban ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan medis.
“Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka robek pada kening, luka lecet pada leher, pipi kiri, dan bibir. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Panyabungan,” ungkap R. Manurung.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk memburu pelaku. Tidak butuh waktu lama, personel Satlantas Polres Madina berhasil melacak keberadaan pengemudi betor tersebut.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan,” ucap R. Manurung.
Menanggapi kejadian ini, pihaknya mengimbau pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Reporter: Sir





Discussion about this post