• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

by Redaksi
Selasa, 30 September 2025
0 0
0
Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

FOTO: ISTIMEWA.

Padangsidimpuan, StartNews – Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria berinisial ASS (40), warga Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, karena mebobol konter setor tunai Brilink Pompo Computer, Jalan Sudirman, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan dilakukan Tim Jatanras yang dipimpin Katim Resmob Aiptu AT Simbolon, ketika pelaku tengah menikmati hasil curiannya di kawasan Jalan Sutan Soripadamulia, Padangsidimpuan Utara.

“Tersangka langsung kami amankan tanpa perlawanan dan saat diperiksa ia mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho, Selasa (30/9/2025).

Naibaho menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban, Asmita Harahap (30), pada Sabtu (26/7/2025). Saat hendak membuka toko, korban menemukan kondisi pintu sudah terbuka, kotak infak bergeser, dan meja kasir berantakan. Setelah dicek, uang tunai senilai Rp5,7 juta serta tiga unit ponsel merek Infinix 50i dengan nomor IMEI berbeda sudah raib.

Rekaman CCTV kemudian memperlihatkan seorang pria mengenakan topi dan jaket bermerek Honda masuk ke ruang kasir dan mengambil barang-barang tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Kini, ASS telah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 365 ayat (1) junto Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Padangsidimpuan. Kami akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” tegas AKP H. Naibaho.

Dia juga mengimbau para pemilik usaha agar memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai langkah pencegahan sekaligus mempermudah pengungkapan kasus kejahatan serupa.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Brilink Pompo ComputerKonterPembobolSadabuanSetor Tunai
ShareTweet
Next Post
Bupati Tapsel Panen Ikan Milik Pokdakan Tobat Ginjang Al Abror di Pargarutan Julu

Bupati Tapsel Panen Ikan Milik Pokdakan Tobat Ginjang Al Abror di Pargarutan Julu

Discussion about this post

Recommended

Setelah Tetapkan 6 Tersangka, Penyidik Tragedi Stadion Kanjuruhan Lanjut ke Surabaya

Setelah Tetapkan 6 Tersangka, Penyidik Tragedi Stadion Kanjuruhan Lanjut ke Surabaya

3 tahun ago
Polres Tapsel Gelar Sedekah Keliling di Desa Parsalakan

Polres Tapsel Gelar Sedekah Keliling di Desa Parsalakan

11 bulan ago

Popular News

  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejutan Zakat Gaji PPPK Guru di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025