• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

by Redaksi
Selasa, 30 September 2025
0 0
0
Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews – Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria berinisial ASS (40), warga Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, karena mebobol konter setor tunai Brilink Pompo Computer, Jalan Sudirman, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan dilakukan Tim Jatanras yang dipimpin Katim Resmob Aiptu AT Simbolon, ketika pelaku tengah menikmati hasil curiannya di kawasan Jalan Sutan Soripadamulia, Padangsidimpuan Utara.

“Tersangka langsung kami amankan tanpa perlawanan dan saat diperiksa ia mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho, Selasa (30/9/2025).

Naibaho menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban, Asmita Harahap (30), pada Sabtu (26/7/2025). Saat hendak membuka toko, korban menemukan kondisi pintu sudah terbuka, kotak infak bergeser, dan meja kasir berantakan. Setelah dicek, uang tunai senilai Rp5,7 juta serta tiga unit ponsel merek Infinix 50i dengan nomor IMEI berbeda sudah raib.

Rekaman CCTV kemudian memperlihatkan seorang pria mengenakan topi dan jaket bermerek Honda masuk ke ruang kasir dan mengambil barang-barang tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Kini, ASS telah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 365 ayat (1) junto Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Padangsidimpuan. Kami akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” tegas AKP H. Naibaho.

Dia juga mengimbau para pemilik usaha agar memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai langkah pencegahan sekaligus mempermudah pengungkapan kasus kejahatan serupa.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Brilink Pompo ComputerKonterPembobolSadabuanSetor Tunai
ShareTweet
Next Post
Bupati Tapsel Panen Ikan Milik Pokdakan Tobat Ginjang Al Abror di Pargarutan Julu

Bupati Tapsel Panen Ikan Milik Pokdakan Tobat Ginjang Al Abror di Pargarutan Julu

Discussion about this post

Recommended

Kunjungan Atika ke Ranto Natas Madina, Lirik Pengembangan Gula Aren

Kunjungan Atika ke Ranto Natas Madina, Lirik Pengembangan Gula Aren

5 tahun ago
149 Napi Lapas Sibolga Terima Remisi Khusus Natal

149 Napi Lapas Sibolga Terima Remisi Khusus Natal

4 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasmada 91 Salurkan Santunan Lebaran untuk 41 Anak Yatim Comeben

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025