• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Bandar Sabu Kelas Kakap Madina di Kelurahan Dalan Lidang

by Redaksi
Selasa, 6 Agustus 2024
0 0
0
Polisi Tangkap Bandar Sabu Kelas Kakap Madina di Kelurahan Dalan Lidang

FOTO: HUMAS POLRES MADINA.

Panyabungan, StartNews Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap ASS alias Alwin (43), bandar sabu-sabu kelas kakap di Madina. Bandit narkoba ini merupakan warga Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Madina.

Dirilis Polres Madina melalui laman Facebook-nya, penangkapan bandar sabu itu bermula ketika anggota Satres Narkoba Polres Madina menangkap LFN (24) yang selama ini menjadi orang suruhan Alwin mengedarkan narkoba.

Polisi menangkap LFN alias Lutfi di sekitar SPBU Pasarbaru Panyabungan pada Selasa (23/7/2024) pukul 23.45 WIB. Saat itu, Lutfi dicurigai akan bertransaksi sabu. Polisi langsung menemui Lutfi yang hendak melarikan diri. Dari tangan Lutfi, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,48 gram dan sebungkus rokok Sampoerna.

Saat diinterogasi, Lutfi mengaku narkoba itu milik bosnya bernama Alwin, warga Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan. Malam itu juga, polisi membawa Lutfi ke kediaman Alwin dan berhasil menangkap Alwin beserta barang bukti uang Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plh. Kasi Humas Ipda Bagus Seto mengatakan pihaknya akan terus memburu para bandit narkoba hingga ke akar-akarnya.

Bagus berterima kasih kepada masyarakat atas kerja sama mengungkap peredaran narkoba yang merusak generasi muda, khususnya di Madina.

Kepada pengguna narkoba, kami imbau agar cepat bertaubat. Jangan sampai keluarga menderita karena kalian masuk penjara, katanya.

Bagus menyebut kedua tersangka itu kini ditahan di Polres Madina untuk diproses hukum lebih lanjut. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Reporter: Sir

Tags: Bandar SabuKelas KakapKelurahan Dalan Lidangmadina
ShareTweet
Next Post
Pemprov Sumut Siap Jadi Pelopor Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Pemprov Sumut Siap Jadi Pelopor Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Discussion about this post

Recommended

Kelompok Tenun di Padangsidimpuan Terima Bantuan Mesin Tenun dan Pewarna

Kelompok Tenun di Padangsidimpuan Terima Bantuan Mesin Tenun dan Pewarna

2 tahun ago
PKB Madina Sosialisasikan Gus Muhaimin sebagai Capres 2024

PKB Madina Sosialisasikan Gus Muhaimin sebagai Capres 2024

3 tahun ago

Popular News

  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Madina Dimutasi, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025