• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Tiga Nelayan Saat Asyik Hisap Ganja di Pantai Jorong Pulau Panjang

SUMATERA BARAT

by Redaksi
Senin, 12 September 2022
0 0
0
Polisi Ringkus Tiga Nelayan Saat Asyik Hisap Ganja di Pantai Jorong Pulau Panjang

FOTO: HUMAS POLRES PASBAR.

Pasbar, StartNews Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas meringkus tiga nelayan saat asyik menghisap ganja di Pantai Jorong Pulau Panjang, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, Sabtu (10/9/2022) pukul 22.30 WIB. Tiga nelayan yang ditangkap masing-masing berinisial MR (24), YR (24), dan PD (27).

Kasat Resnarkoba Polres Pasbar AKP Eri Yanto mengatakan penangkapan tiga pria itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa di daerah Jorong Pulau Panjang, Nagari Air Bangis, sering dijadikan tempat transaksi dan mengonsumsi narkotika jenis ganja.

‘Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas yang dipimpin Kapolsek Sungai Beremas Iptu Dwi Rahmat Hadi Yanto langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dengan cara mengendap di sekitar pantai, katanya.

AKP Eri Yanto menjelaskan, setelah mengintai di sekitar pantai, petugas melihat dua lelaki yang diduga sedang menghisap ganja. Petugas kemudian mengamankan dua lelaki berinisial MR dan YR.

Dari MR dan YR, petugas menemukan ganja kering yang sudah dicampur dengan tembakau rokok, satu lembar kertas rokok merek Dji Sam Soe,satu batang rokok Dji Sam Soe, dan satu buah kotak rokok merek Sampoerna Mild kecil, serta satu unit handphone android.

Kepada petugas, MR dan YR mengakui ganja kering tersebut akan mereka hisap seperti merokok.

Reporter: Rls

Tags: ganjaNelayanPantai JorongPASAMAN BARATPulau Panjang
ShareTweet
Next Post
Polres Jakbar Gagalkan Pengiriman 6 Karung Ganja dari Medan ke Jakarta

Polres Jakbar Gagalkan Pengiriman 6 Karung Ganja dari Medan ke Jakarta

Discussion about this post

Recommended

Sumut Terima Aset BMN Rp578 Miliar dari Kementerian PUPR

Sumut Terima Aset BMN Rp578 Miliar dari Kementerian PUPR

1 tahun ago

KPU Madina Terima 581 Orang Pendaftar PPK

6 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025