• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi OTT Empat Aktivis Gegara Peras ASN Pemko Padangsidimpuan

by Redaksi
Rabu, 8 Oktober 2025
0 0
0
Polisi OTT Empat Aktivis Gegara Peras ASN Pemko Padangsidimpuan

Ilustrasi OTT. (FOTO: ayobandung.com)

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews – Empat orang aktivis di Kota Padangsidimpuan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Senin (6/10/2025) malam. Empat pria ini berinisial DS, MAB, ARH, dan Z. Mereka ditangkap saat melakukan pemerasan terhadap Izzat Ibrahim Hasibuan, aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Padangsidimpuan, di salah satu kafe di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pemerasan itu bermula ketika pelapor, seorang ASN di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, dihubungi seseorang yang memberitahukan bahwa para terlapor ingin bertemu di Kafe Dell pada 5 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat pertemuan, para terlapor mengaku memiliki video pelapor sedang berada di Gold Dragon Medan dan menuntut sejumlah uang.

Para terlapor mengancam akan menggelar demo pada Kamis, 9 Oktober 2025, jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Akibat tekanan tersebut, pelapor awalnya mentransfer uang sebesar Rp3 juta ke nomor rekening yang diberikan.

Esoknya, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor kembali dihubungi dan diminta bertemu di Kembar Kafe. Pada pertemuan itu, para terlapor meminta tambahan uang sebesar Rp15 juta, yang kemudian diberikan oleh pelapor. Tak lama setelah itu, Tim Opsnal Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penangkapan dan menemukan uang Rp15 juta di kantong jaket sebelah kiri milik terlapor DS.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, saat ini para terlapor telah diamankan di Mapolres,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Sebagai informasi tambahan, Gold Dragon Medan merupakan salah satu dari tiga tempat hiburan malam mewah milik HW Group, berlokasi di Jalan Putri Merak Jingga, jantung Kota Medan.

Reporter: Lily Lubis

Tags: AktivisASNOTTPemko PadangsidimpuanPerasPolisi
ShareTweet
Next Post
Pemkab Tapsel Perluas Akses Keuangan dan Literasi Produk Keuangan Moderen

Pemkab Tapsel Perluas Akses Keuangan dan Literasi Produk Keuangan Moderen

Discussion about this post

Recommended

Tomas Aek Galoga Minta Bupati Madina Jadi Imam Salat

Tomas Aek Galoga Minta Bupati Madina Jadi Imam Salat

9 bulan ago
Mahasiswa KKN STAIN Madina dan Warga Panen Kangkung

Mahasiswa KKN STAIN Madina dan Warga Panen Kangkung

2 tahun ago

Popular News

  • Beredar Surat Permintaan Mutasi PNS dari Disdik Madina, Kepala BKPSDM: Itu Hoaks

    Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Setelah di Langit Sumut, Hari Ini Pesawat Tempur F-16 Bikin Geger Warga Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025