Padangsidimpuan, StartNews – Personel gabungan dari Polres Padangsidimpuan kembali menggerebek lokasi yang diduga sebagai kampung narkoba persisnya di Kampung Rambin, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (9/3/2022) siang.
Penggrebekan itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan. Semula, personel melakukan penggrebekan di salah satu rumah milik seseorang berinisial C di Kampung Rambin, dan memeriksa seorang pria yang diduga rekan C, kemudian dilakukan tes urine yang hasilnya negatif.
Di rumah C diduga kerap terjadi transaksi narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, persisnya dari kamar C, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol minuman dan sebuah korek gas. Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,17 gram.
Nahasnya, saat penggrebekan berlangsung, C sedang tidak berada di rumah. Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi membawa EP, istri dari C, ke Polres Padangsidimpuan. Setelah dilakukan tes urine terhadap EP, hasilnya negatif narkotika.
Dari penggrebekan itu, polisi juga mendatangi beberapa lokasi dan melakukan penyisiran yang sering dijadikan tempat dan lokasi transaksi narkoba sesuai informasi dari masyarakat sekitar. Namun, dari lokasi itu tidak ada ditemukan narkoba. Informasi penggerebekan itu diduga sudah bocor.
“Kami mengimbau kepada masyarakat di Kampung Rambin agar tidak terlibat peredaran narkoba dan segera memberitahukan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba,” kata Kasat Resnarkoba AKP Sammailun Pulungan kepada warga usai penggerebekan.
Reporter: Rls