Padangsidimpuan, StartNews – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap anggota komisioner KPU Kota Padangsidimpuan terkait pemerasan jabatan di tubuh internal penyelenggara Pemilu.
“Benar, Tim Saber Pungli Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) salah satu oknum anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan di Polres Padangsidimpuan, Sabtu (27/1/2024).
Sementara Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono menyatakan pihaknya terus mendalami kasus tersebut.
“Sudah dilakukan penindakan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan, termasuk sejumlah saksi,” tutur Sumaryono.
Sumaryono mengatakan dari tangan oknum berinisial PL itu diamankan uang sebanyak puluhan juta rupiah dan barang bukti lainnya.
Berdasarkan informasi, PL terkena OTT di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan. Ketika itu, sedang ada pembagian uang yang diduga hasil tindak pidana pemerasan.
Polisi mengamankan uang sebanyak Rp25 juta saat OTT tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.
PL disebut melakukan pemerasan terhadap Caleg dengan iming-iming suara di Pemilu 2024.
Reporter: Antara