• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Musnahkan Narkoba Bernilai Rp 253 Miliar

by Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2022
0 0
0
Polda Sumut Musnahkan Narkoba Bernilai Rp 253 Miliar

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti narkoba bernilai Rp 253 miliar lebih dari penindakan 42 kasus narkotika selama waktu empat bulan terakhir. Pemusnahan barang haram ini dilakukan di Lapangan KS Tubun Mapolda, Jalan SM Raja, Medan, Selasa (16/8/2022).

Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra menegaskan Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan miras di Sumatera Utara.

Selama kurun waktu empat bulan terakhir, Polda Sumut berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar. Adapun narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka.

Panca mengatakan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam pemberantas narkoba di Sumatera Utara.

“Aksi kriminal yang kerap terjadi salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya dalam kurun empat bulan ini, Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kilo sabu, ganja dan ekstasi,” jelasnya.

Kapolda menambahkan, dalam pemberantas narkoba dan penyakit masyarakat tentunya diharapkan dukungan dari ulama, tokoh pemuda, dan ormas untuk terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba.

“Dalam pemberantasan narkotika dan penyakit masyarakat ini diharapkan dukungan dari ulama, tokoh pemuda, ormas dengan terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba,” tegasnya.

Kapolda juga merinci barang bukti narkoba yang dimusnahkan bernilai lebih dari Rp 253 miliar. Artinya, 253.097,01 gram sama dengan Rp253.000.000.000, Begitu juga barang bukti ganja sebanyak 60.255,07 gram, 33.183 butir pil ekstasi, dan 19,96 gram biji bibit ganja.

“Sumatera Utara ini harus bebas dari narkoba karena sebagian besar tindak pidana seperti judi dan miras berawal dari pengguna narkotika,” tegas Panca.

Reporter: Rls

Tags: narkobaPanca PutraPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Rapat Paripurna Istimewa, Ketua DPRD Madina Puji Pemerintahan SUKA

Rapat Paripurna Istimewa, Ketua DPRD Madina Puji Pemerintahan SUKA

Discussion about this post

Recommended

4 Jenis Uang Rupiah Kuno Termahal yang Harganya Bikin Pingsan

4 Jenis Uang Rupiah Kuno Termahal yang Harganya Bikin Pingsan

4 tahun ago
P-APBD Madina Tahun 2022 Disahkan, Ini Rinciannya

P-APBD Madina Tahun 2022 Disahkan, Ini Rinciannya

4 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025