• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polda Riau Gulung Jaringan Emas Ilegal di Kuantan Singingi, Rp1 Miliar Disita

by Saparuddin Siregar
Selasa, 18 Agustus 2026
0 0
0
Polda Riau Gulung Jaringan Emas Ilegal di Kuantan Singingi, Rp1 Miliar Disita

Polda Riau saat penggeledahan toko emas beberapa waktu lalu (FOTO: Dok. Polda Riau)

ADVERTISEMENT

Polda Riau membongkar jaringan tambang emas ilegal Kuansing hingga ke hilir, menetapkan pemodal dan pemilik toko emas sebagai tersangka serta menyita uang tunai nyaris Rp1 miliar.

Pekanbaru, StartNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan dua tersangka kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi sekaligus menyita uang tunai nyaris Rp1 miliar dan ratusan gram emas hasil kejahatan.

Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial DI (40) selaku pemodal sekaligus pemilik rakit tambang ilegal di Kuansing, serta BD (31) selaku pemilik Toko Emas Syafira Jewelry di Kabupaten Kampar.

Pengungkapan itu berawal dari penyelidikan Tim Subdit IV yang dipimpin AKBP Teddy Ardian setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di Desa Sungai Paku.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro menyatakan penindakan diawali dengan penangkapan DI di lokasi penambangan beserta sejumlah barang bukti operasional.

“Penyelidikan awal kami amankan DI dan sejumlah peralatan. Ini diduga digunakan untuk aktivitas PETI di Kuantan Singingi,” ungkap Ade Kuncoro, Selasa (18/8/2026).

Penyidik kemudian melakukan pengembangan melalui jejak digital dan penelusuran bukti elektronik transaksi keuangan. Dari hasil analisis, ditemukan alur transaksi mencurigakan dari tiga rekening milik BD sejak Mei 2026 dengan total perdagangan emas mencapai 712,44 gram senilai Rp1,578 miliar.

Temuan tersebut mengarahkan tim penyidik untuk menggeledah Toko Emas Syafira Jewelry di Pasar Syariah Ulul Albab, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada 11 Agustus 2026. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita perhiasan emas seberat 388,31 gram, uang tunai sebesar Rp972,8 juta, alat pengolah emas, buku tabungan, serta catatan dokumen transaksi periode 2025–2026.

“Modusnya pelaku ini adalah emas hasil penambangan menggunakan rakit atau dompeng kemudian diolah dan dilebur. Setelah itu dijual kepada pihak penerima,” kata Ade.

Ade menegaskan polisi tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, melainkan mengejar semua pihak yang terlibat dalam rantai bisnis haram tersebut. Langkah ini bertujuan memutus mata rantai aktivitas penambangan liar serta menelusuri aliran dana dan aset hasil tindak pidana.

“Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai PETI dari hulu hingga hilir, sekaligus menelusuri aliran dana dan aset hasil kejahatan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain itu, penyidik juga melapis sangkaan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Reporter: Sir

Tags: DisitaEmas IlegalGulungJaringanKuantan SingingiPolda RiauRp1 Miliar
ShareTweet
Next Post
Ribuan Polisi Berpita Hitam Amankan 47 Aksi Massa di Jakarta

Ribuan Polisi Berpita Hitam Amankan 47 Aksi Massa di Jakarta

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Lepas Keberangkatan Kontingen Rainas 2023

Bupati Madina Lepas Keberangkatan Kontingen Rainas 2023

3 tahun ago
Musim Durian di Madina, Jenis Ini yang Paling Diburu Pembeli

Musim Durian di Madina, Jenis Ini yang Paling Diburu Pembeli

2 tahun ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026