• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Petugas Gabungan Razia Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan, Ini Hasilnya

by Redaksi
Minggu, 12 Oktober 2025
0 0
0
Petugas Gabungan Razia Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan, Ini Hasilnya

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews – Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan menggelar razia gabungan bersama TNI-Polri, Sabtu (11/10/2025) dini hari. Razia ini bertujuan memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Dari hasil penggeledahan, petugas gabungan mengamankan sejumlah barang yang tergolong terlarang berada di dalam blok hunian. Di antaranya piring stainless, mancis, pisau cukur, senjata tajam rakitan, kartu remi, ikat pinggang, pisau cutter, powerbank, hanger besi, dan pinset.

“Seluruh barang hasil temuan tersebut diinventarisir oleh petugas dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kalapas Kelas II-B Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit.

Razia tersebut merupakan tindak lanjut perintah lisan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto serta perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Razia ini melibatkan unsur gabungan dari Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Polri, serta Satuan Pamong Praja (Satpol PP).

Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas, sekaligus memastikan situasi dan kondisi keamanan tetap terkendali, aman, serta kondusif.

Razia itu merupakan bagian dari 13 program akselerasi Menteri Imipas, tepatnya poin pertama yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba serta pelaku penipuan. “Termasuk penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” ungkap Kalapas.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan memeriksa sejumlah kamar hunian warga binaan yang dipilih secara acak. Razia dilakukan dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur (SOP).

Petugas gabungan juga mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan razia. Sehingga, kegiatan berlangsung aman dan tertib tanpa menimbulkan ketegangan di antara warga binaan.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Kelas II-BLapasPadangsidimpuanPetugas Gabunganrazia
ShareTweet
Next Post
Sri Fitrah Sebut Seks Bebas Bukan Gaya Hidup Moderen

Sri Fitrah Sebut Seks Bebas Bukan Gaya Hidup Moderen

Discussion about this post

Recommended

Grafik Perkembangan Orang dalam Pantauan ODP Covid-19

Grafik Perkembangan Orang dalam Pantauan ODP Covid-19

6 tahun ago
Legislator PDIP Desak Bupati Madina Selesaikan Konflik Plasma dengan PT Rendi

Fraksi Amanah Perjuangan Kritik Gaya Komunikasi Bupati Madina

1 bulan ago

Popular News

  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026