Panyabungan, StartNews – Perpindahan administrasi Desa Hutadangka dari Kecamatan Kotanopan ke Kecamatan Hutabargot dinilai berpotensi menimbulkan masalah pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024, terutama pada jumlah kursi di DPRD Madina.
“Pada prinsipnya kami mengundang Forkopimda untuk menyampaikan ke pemerintah tentang adanya potensi masalah yang diakibatkan perpindahan secara administrasi dari Desa Hutadangka, Kecamatan Kotanopan, ke Kecamatan Hutabargot,” kata Ketua KPU Mandailing Natal (Madina) Fadhillah Syarief.
Fadhillah menyampaikan hal itu dalam kegiatan sosialisasi dan coffee morning yang digelar KPU Madina dengan Forkopimda Madina di Dapur Nenek, Desa Pidoli, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumut, Selasa (18/10/2022).
Bincang santai yang dipimpin Ketua KPU Madina Fadhillah Syarief itu membahas perpindahan secara administrasi Desa Hutadangka dari Kecamatan Kotanopan ke Kecamatan Hutabargot.
Kegiatan itu juga dihadiri Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS, Ketua Pengadilan Agama Hasanuddin Hasibuan, serta perwakilan Pengadilan Negeri dan Bawaslu Madina.
Menurut Fadhillah, perpindahan administrasi Desa Hutadangka akan berdampak pada jumlah kursi. Sementara KPU Madina sudah harus mempersiapkan dan memfinalkan proses penataan pada saat persiapan daerah pemilihan dan juga pemutakhiran data pemilihan.
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan Pemda mendukung dan tidak menginginkan adanya kendala dalam proses dan menimbulkan gesekan.
Atika mengatakan telah melayangkan surat kepada Kemendagri dan sempat bertemu untuk membahas masalah ini dan berkomitmen untuk menyelesaikannya.
“Permasalahan di setiap daerah ada. Mereka melaksanakan serentak dan ini membutuhkan waktu. Pada intinya, Kemendagri sudah tahu dan berkomitmen menyelesaikannya,” kata Atika.
Atika menyatakan perpindahan administrasi Desa Hutadangka akan rampung pada Februari 2023. Dia berharap kesalahan administrasi dapat selesai lebih awal dari target.
“Kelembagaan ini perlu menghasilkan gambaran persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti, bukan hanya di tingkat kecamatan, tetapi juga kesiapan di tingkat desa,” katanya.
Reporter: IRP/Agus Hasibuan