• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Peras Kepala Sekolah di Kotanopan, Ketua LSM KPK RI Ditangkap Polisi

by Redaksi
Jumat, 25 Juli 2025
0 0
0
Peras Kepala Sekolah di Kotanopan, Ketua LSM KPK RI Ditangkap Polisi

Kotanopan, StartNews Seorang pria berinisial FS (45) ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) di depan Swalayan Pondok Indah, Kelurahan Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Madina, Kamis (24/7/2025). Pria yang mengaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI) ditangkap dengan tuduhan memeras kepala sekolah di Kecamatan Kotanopan.

Anggota Satuan Reskrim Polres Madina dibantu Unit Reskrim Polsek Kotanopan menangkap FS dan menyita barang bukti uang tunai Rp1,8 juta.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang mengaku tergabung pada LSM KPK RI yang melakukan pemerasan terhadap salah satu kepala sekolah di Kecamatan Kotanopan.

Bagus menerangkan, pria tersebut melakukan pemerasan kepada kepala sekolah dengan alasan keperluan biaya operasional dalam melakukan penyelidikan ke sekolah-sekolah di Kencamatan Kotanopan soal Program Indonesia Pintar (PIP).

“Kepala sekolah tersebut juga mendapat ancaman jika uang yang dimintai pria mengaku dari LSM KPK RI itu tak diberikan maka si kepala sekolah akan dilaporkan ke Inspektorat Madina,” kata Bagus Seto, Jumat (25/7/2025).

Bagus menyebut FH kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan tersebut. Tersangka dipersangkakan Pasal 368 KUHP ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

“Proses hukum pelaku dilanjutkan sampai ke tingkat pelimpahan ke Jaksa, lalu disidangkan di Pengadilan,” tegasnya.

Reporter: Rls

Tags: Kepala SekolahKotanopanLSM KPK RIPolisi
ShareTweet
Next Post
Dorong Reformasi Birokrasi, Pemkab Tapsel Gelar Sosialisasi E-SAKIP

Dorong Reformasi Birokrasi, Pemkab Tapsel Gelar Sosialisasi E-SAKIP

Discussion about this post

Recommended

Eli Mahrani Minta Kesatuan Gerak PKK-KB Kesehatan Tak Hanya Seremonial

Eli Mahrani Minta Kesatuan Gerak PKK-KB Kesehatan Tak Hanya Seremonial

2 tahun ago
Cerita Jamaah Haji Berumur Seabad dari Aceh, Tak Takut Berangkat Sendiri

Cerita Jamaah Haji Berumur Seabad dari Aceh, Tak Takut Berangkat Sendiri

2 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025