Polres Tapteng menangkap pengedar sabu berinisial SNS di Sarudik dan menyita paket sabu serta unit HT. Polisi kini memburu pemasok utama berinisial R.
Tapteng, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pria berinisial SNS alias B (47) yang diduga pengedar sabu di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Senin (17/8/2026) pukul 16.00 WIB.
Penangkapan pria yang bekerja sebagai buruh swasta itu menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan pengedar yang lebih luas di wilayah Tapteng. Langkah penggerebekan ini dilakukan tim kepolisian setelah menerima laporan masyarakat yang resah maraknya transaksi barang haram di lingkungan mereka.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan operasional peredaran yang rapi, meliputi lima paket sabu seberat bruto 1,38 gram, lima plastik klip bening kosong, uang tunai Rp250.000, lima kaca pirex, tiga alat hisap bong, satu timbangan digital merek Pocket Scale, satu bungkus rokok, serta satu unit radio komunikasi Handy Talkie (HT) merek Xiamen warna hitam.
Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP J. Munthe menegaskan penindakan ini dilakukan guna memutus rantai edar narkoba langsung dari penguasanya di lapangan.
“Saat penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari penguasaan tersangka maupun dari lokasi penggerebekan,” ujarnya.
Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R yang berada di kawasan Sarudik. Saat ini, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tapteng memburu R guna membongkar muara pasokan jaringan ini.
Saat ini SNS beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Reporter: Sir





Discussion about this post