Padangsidimpuan, StartNews – Rahman Pohan, pengamat perkembangan Kota Padangsidimpuan, menilai penangkapan pegawai BKPSM Padangsidimpuan berinisal MKS oleh jaksa saat memenuhi panggilan Sekda Pemko Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe terkesan janggal, bahkan ditengarai jebakan.
“MKS itu kan bawahan Sekda. Dipanggil untuk hadir ke ruang kerja Sekda, lantas 5 sampai 10 menit kemudian datang Penyidik Kejaksaan menangkap MKS. Ini kesannya seperti jebakan,” kata Rahman Pohan, Rabu (10/7/2024).
Pria tinggi berambut ikal ini ‘mengendus’ adanya kepentingan seseorang atau golongan dalam kejadian penangkapan tersebut. Semestinya, kata dia, jaksa sebagai penegak hukum harus cerdas dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan oknum dan golongan.
“Seharusnya jaksa itu cerdas, sehingga tidak terkesan diperalat. Sekda Letnan Dalimunthe harus jujur dengan kejadian ini. Siapa teman bapak berdiskusi dan menelepon MKS untuk hadir kesana dan siapa yang memberitahu jaksa kalau MKS akan datang,” kata Rahman mempertayakan.
Dia berharap Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor tidak diam saja melihat kejadian itu. “Anak buah bapak telah diperlakukan semena-mena dan diduga ada peran Sekda disana,” ujarnya.
Rahman bergelar sarjana hukum ini menyebutkan, dari perkembangan pemberitaan media dan keterangan pegawai yang menyaksikan penangkapan itu, jaksa menangkap MKS dalam dugaan perkara korupsi pemotongan dana desa tahun anggaran 2023.
MKS ditangkap di ruang kerja Sekda Padangsidipuan Letnan Dalimunthe pada Rabu, 3 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Secara tiba-tiba, tanpa dibarengi surat panggilan pertama dan kedua untuk dimintai keterangan di hadapan penyidik Kejaksaan.
“Saya tidak tahu apa nama penangkapan ini. Disebut upaya paksa, faktaya jaksa tidak ada melakukan panggilan pertama dan kedua. Perlakuannya seperti operasi tangkap tangan. Namun jika benar, seharusnya tangkap jugalah Sekda Letnan Dalimunthe,” sebutnya.
Rahman menilai langkah kuasa hukum yang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan atas penangkapan, penahanan, dan penggeledahan rumah MKS tersebut sudah tepat.
Ini sebuah alarm bagi aparat penegak hukum (APH) di Kota Padangsidimpuan. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi kesewenang-wenangan dalam penerapan hukum di kota ini. “Jangan hanya demi kepentingan pribadi dan golongan, lalu melakukan abuse of power,” katanya.
Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengaku pada awalnya mendukung upaya Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan memberantas korupsi. Namun, dalam kejadian ini, dia melihat jaksa telah menyalahgunakan kewenangan atau abuse of power.
“Prosedur yang ditempuh Kejaksaan untuk MKS ini sudah tidak tepat. Dukungan dari masyarakat untuk pemberantasan korupsi telah mereka kotori. Meski masih ada yang menoleransi itu, mungkin mereka tidak faham atau ada sudut pandang lain,” katanya.
Sekda Pemko Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe yang dikonfirmasi lewat chat WA, tidak berhasil karena pesan masih centang satu. Sedangkan Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor memohon maaf belum bisa berkomentar, karena sedang rapat.
Reporter: Lily Lubis