• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Penetapan 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Masih Tunggu Keputusan MK

by Redaksi
Minggu, 5 Mei 2024
0 0
0
Mungkinkah Ada Tersangka Baru Kasus PPPK Madina dari Kalangan DPRD?

Ilustrasi.

Medan, StartNews KPU Sumatera Utara (Sumut) belum menetapkan 100 anggota DPRD Sumut terpilih, karena masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah gugatan hasil Pileg 2024 di Sumut. Kemungkinan penetapan 100 anggota DPRD Sumut terpilih dilakukan pada Juni 2024.

“Untuk PHPU, ya terkait dengan sengketa hasil Pemilu legislatif sudah ada pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi kepada KPU Provinsi Sumatera Utara melalui KPU RI bahwa ada 12 jenis pemilihan yang disengketakan,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Minggu (5/5/2024).

Agus menyebutkan 12 jenis pemilihan yang disengketakan di MK berasal dari semua tingkat pemilihan. Mulai dari DPRD kabupaten/kota hingga DPR RI dari dapil Sumut. “Itu ada dari DPD, untuk pemilihan DPRD provinsi, termasuk juga untuk pemilihan DPR RI dan pemilihan DPRD kabupaten/kota,” katanya, dilansir detiksumut.com.

Proses sidang di MK masih berlangsung dan ditangani oleh KPU RI. Pihaknya hanya menyediakan alat bukti sesuai kebutuhan dalam proses persidangan.

“Saat ini masih proses sidang di Mahkamah Konstitusi dan lawyers disediakan KPU RI. KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mengumpulkan dan menyediakan alat bukti dan dokumen lainnya yang dibutuhkan,” ucapnya.

Putusan MK terkait sengketa Pileg itu bakal dikeluarkan pada Juni 2024 setelah 35 hari kerja sejak proses gugatan Pemilu 2024 dimulai. Setelah itu, KPU Sumut bakal menetapkan anggota DPRD Sumut terpilih.

“Dalam ketentuannya nanti dalam MK tersebut proses sidangnya itu dalam 35 hari kerja, jadi diperkirakan di bulan Juni 2024 nanti kita akan mengetahui bagaimana putusan dari MK terkait gugatan yang ada di Sumatera Utara dan penetapan nanti akan di bulan Juni,” tuturnya.

Reporter: Sir

Tags: AnggotaDPRD SumutKeputusan MKTerpilih
ShareTweet
Next Post
Persiapan Maju di Pilgubsu, Edy Rahmayadi Temui Politisi Senior PDIP

Persiapan Maju di Pilgubsu, Edy Rahmayadi Temui Politisi Senior PDIP

Discussion about this post

Recommended

Rapat Perdana, Tim SAHATA Perkuat Divisi Pemenangan

Rapat Perdana, Tim SAHATA Perkuat Divisi Pemenangan

1 tahun ago
Peserta Fotografi Camp STAIN Madina Belajar Ekowisata dan Keragaman Hayati di TNBG

Peserta Fotografi Camp STAIN Madina Belajar Ekowisata dan Keragaman Hayati di TNBG

3 bulan ago

Popular News

  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025