• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Penetapan 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Masih Tunggu Keputusan MK

by Redaksi
Minggu, 5 Mei 2024
0 0
0
Mungkinkah Ada Tersangka Baru Kasus PPPK Madina dari Kalangan DPRD?

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews KPU Sumatera Utara (Sumut) belum menetapkan 100 anggota DPRD Sumut terpilih, karena masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah gugatan hasil Pileg 2024 di Sumut. Kemungkinan penetapan 100 anggota DPRD Sumut terpilih dilakukan pada Juni 2024.

“Untuk PHPU, ya terkait dengan sengketa hasil Pemilu legislatif sudah ada pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi kepada KPU Provinsi Sumatera Utara melalui KPU RI bahwa ada 12 jenis pemilihan yang disengketakan,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Minggu (5/5/2024).

Agus menyebutkan 12 jenis pemilihan yang disengketakan di MK berasal dari semua tingkat pemilihan. Mulai dari DPRD kabupaten/kota hingga DPR RI dari dapil Sumut. “Itu ada dari DPD, untuk pemilihan DPRD provinsi, termasuk juga untuk pemilihan DPR RI dan pemilihan DPRD kabupaten/kota,” katanya, dilansir detiksumut.com.

Proses sidang di MK masih berlangsung dan ditangani oleh KPU RI. Pihaknya hanya menyediakan alat bukti sesuai kebutuhan dalam proses persidangan.

“Saat ini masih proses sidang di Mahkamah Konstitusi dan lawyers disediakan KPU RI. KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mengumpulkan dan menyediakan alat bukti dan dokumen lainnya yang dibutuhkan,” ucapnya.

Putusan MK terkait sengketa Pileg itu bakal dikeluarkan pada Juni 2024 setelah 35 hari kerja sejak proses gugatan Pemilu 2024 dimulai. Setelah itu, KPU Sumut bakal menetapkan anggota DPRD Sumut terpilih.

“Dalam ketentuannya nanti dalam MK tersebut proses sidangnya itu dalam 35 hari kerja, jadi diperkirakan di bulan Juni 2024 nanti kita akan mengetahui bagaimana putusan dari MK terkait gugatan yang ada di Sumatera Utara dan penetapan nanti akan di bulan Juni,” tuturnya.

Reporter: Sir

Tags: AnggotaDPRD SumutKeputusan MKTerpilih
ShareTweet
Next Post
Persiapan Maju di Pilgubsu, Edy Rahmayadi Temui Politisi Senior PDIP

Persiapan Maju di Pilgubsu, Edy Rahmayadi Temui Politisi Senior PDIP

Discussion about this post

Recommended

Guyub TNI-Polri, Kapolda Banten Dibonceng Prajurit TNI yang Dapat Hadiah Motor

Guyub TNI-Polri, Kapolda Banten Dibonceng Prajurit TNI yang Dapat Hadiah Motor

3 tahun ago
Pelantikan Pengurus HMPS STAIN Madina Periode 2024-2025

Pelantikan Pengurus HMPS STAIN Madina Periode 2024-2025

1 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasmada 91 Salurkan Santunan Lebaran untuk 41 Anak Yatim Comeben

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025