• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pendamping Desa di Kotanopan Bantah Lakukan Pengutipan

by Roy Adam
Selasa, 23 Februari 2021
0 0
0
Pendamping Desa di Kotanopan Bantah Lakukan Pengutipan

Kotanopan, StArtNews-Pendamping desa di Kecamatan Kotanopan Kab.Mandailing Natal membantah telah melakukan pengutian sejumlah uang kepada beberapa kepala desa di Kotanopan dengan dalih membuat desain dan RAB di tahun 2020.

Bantahan ini disampaikan salah seorang Pendamping Desa di Kecamatan Kotanopan inisial YJ sekaligus mengklarifikasi salah satu pemberitaan media online di Madina dengan judul,Merasa Diperas Pendamping Desa, 11 Kades di Kotanopan Surati Kadis PMD Madina”.

Tidak benar saya melakukan pengutipan dengan dalih untuk biaya desain dan RAB. Apalagi yang namanya melakukan pemerasan. Saya rasa kepala desa bukan orang yang bodoh yang mau begitu saja diperas. Perlu diketahui saya tidak punya kapasitas untuk itu, ujar YJ kepada StArtNews, Selasa (23/2) di Kotanopan.

Terkait adanya surat 11 kepala desa di Kotanopan kepada PMD, ia menjelaskan sebagai pendamping tidak bisa melarang.

Sedangkan dari surat Badan Kerja Sama Antara Desa (BKAD) Kecamatan Kotanopan yang diterima redaksi StArtNews dan ditandatangani 19 desa juga sudah menyurati Bupati Mandailing Natal. Isi surat tersebut mengatakan,Sehubungan isu permasalahan yang terjadi terkait proses pendampingan desa dan laporan yang di buat 11 Kepala Desa di Kotanopan maka disampaikan kepada Bupati :

1. Kepala Desa di Kotanopan masih membutuhkan keberadaan YJ sebagai pendamping desa.

2. Menyangkal pengutipan uang Dana Desa yang di lakukan oleh saudara YJ.

Adapun ke 19 nama-nama desa yang memberikan dukungan dan tanda tangan tersebut adalah desa Hutarimbaru SM, Hutadangka, Batahan, Simpang Tolang Julu, Singengu Jae, Ujung Marisi, Hutapuli, Muara Botung, Simpang Tolang Jae, Muara Pungkut, Pagar Gunung, Tobang, Muara Siambak, Tombang Bustak, Manambin, Hutapungkut Jae, Gading Bain, Sibio-bio dan Patialo.

Reporter: Lokot Husda
Editor: Roy Adam

Tags: Anggaran dana DesaDinas PMD Madinapendamping desa
ShareTweet
Next Post
Wagubsu Resmikan Masjid Imam Muslim di Longat

Wagubsu Resmikan Masjid Imam Muslim di Longat

Discussion about this post

Recommended

Cabuli Anak SD, Sopir Angkot Ini Ditangkap Polisi

Cabuli Anak SD, Sopir Angkot Ini Ditangkap Polisi

2 tahun ago
Tiga PNS di Madina Terpilih sebagai PPK

Tiga PNS di Madina Terpilih sebagai PPK

3 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Tikam Kena Paru-paru, Sekuriti Pasar Baru Panyabungan Dirujuk ke RSU Adam Malik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuriti Pasar Baru Panyabungan Dibacok Pedagang Dua Jam setelah Kunjungan Bupati dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025