• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemprov Sumut Tindaklanjuti 97,5 Persen Aduan Masyarakat Melalui SP4N Lapor!

by Redaksi
Jumat, 31 Oktober 2025
0 0
0
Pemprov Sumut Tindaklanjuti 97,5 Persen Aduan Masyarakat Melalui SP4N Lapor!

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

Medan, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah menindaklanjuti 97,5 persen dari 204 aduan masyarakat yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) sepanjang periode Januari hingga akhir Oktober 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap menyampaikan hal itu saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! tahun 2025 di lingkup Provinsi Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (30/10/2025).

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Dinas Kominfo Achmad Yazid Matondang, Erwin menyampaikan capaian itu mencerminkan kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam memastikan setiap aduan masyarakat mendapatkan respon yang memadai.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya menjadikan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari komitmen besar menuju pemerintahan yang akuntabel dan terbuka,” ungkapnya.

Namun demikian, Erwin juga berharap capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi pendorong agar semakin adaptif dan inovatif dalam memberikan pelayanan terbaik.

Sementara Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Insan Fahmi menyatakan, sejak 27 Oktober 2020, LAPOR! ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, sehingga seluruh instansi wajib terhubung dan mengelola pengaduan melalui platform ini.

“Penggunaan LAPOR! Akan meningkatkan efisiensi anggaran, serta mendorong kecepatan, transparansi, dan berbagi data dalam layanan pengaduan publik,” ujar Fahmi dalam sambutannya yang dibacakan Analis Kebijakan Ahli Madya KemenPAN-RB Emida Suparti.

Insan Fahmi berharap agar seluruh instansi pemerintah mampu menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat dengan tetap memperhatikan batas waktu pelayanan.

Pada kesempatan itu bertindak sebagai narasumber, Pranata Komputer KemenPAN-RB Winnie Anggraeni Kusumayanti, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Deliserdang Khairul Azman, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Porman Mahulae.

Reporter: Rls

Tags: Aduan MasyarakatPemprov SumutSP4N-LAPOR!
ShareTweet
Next Post
Polisi Bongkar Judi ‘Tembak Ikan’ di Paluta, Tiga Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Judi ‘Tembak Ikan’ di Paluta, Tiga Pelaku Ditangkap

Discussion about this post

Recommended

Indah Annisa Serahkan Hewan Qurban Seekor Sapi untuk Warga Muara Potan

Indah Annisa Serahkan Hewan Qurban Seekor Sapi untuk Warga Muara Potan

2 tahun ago
Dibangun 2019, Pasar Semimodren di Natal Ini Belum Berfungsi

Dibangun 2019, Pasar Semimodren di Natal Ini Belum Berfungsi

3 tahun ago

Popular News

  • Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Persekongkolan Jahat dalam Proyek Pengembangan Puskesmas Sibanggor Jae

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskominfo Madina Buat Aplikasi ‘Silap Gawat’ untuk Laporan Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025