• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pemprov Sumut Perkuat 21 Puskesmas Rawat Inap di 17 Kabupaten, Termasuk Madina

by Saparuddin Siregar
Jumat, 14 Agustus 2026
0 0
0
Pemprov Sumut Perkuat 21 Puskesmas Rawat Inap di 17 Kabupaten, Termasuk Madina

Plh. Sekda Provinsi Sumut Sulaiman Harahap meimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bersama, Kamis (13/8/2026). (FOTO: DISKOMINFO SUMUT)

ADVERTISEMENT

Pemprov Sumut mendorong transformasi 21 Puskesmas Rawat Inap di 17 kabupaten, termasuk Madina, untuk menghadirkan layanan spesialis dan memperkuat fasilitas kesehatan dasar masyarakat.

Medan, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong transformasi 21 Puskesmas Rawat Inap di 17 kabupaten, termasuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina), agar mampu menyediakan layanan kesehatan terpadu hingga tingkat spesialistik bagi masyarakat daerah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bersama antara Gubernur Sumatera Utara dan para bupati lokus program di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (13/8/2026).

Melalui program Transformasi Puskesmas Rawat Inap Plus Layanan Spesialistik Sumut Berkah Tahun 2026 ini, Pemprov Sumut meningkatkan kapasitas layanan, rehabilitasi bangunan, penguatan sarana prasarana, alat kesehatan, pemenuhan sumber daya manusia, hingga penguatan jejaring rujukan medis.

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap mengatakan komitmen dua arah antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten menjadi kunci keberlanjutan fasilitas kesehatan modern tersebut.

“Surat pernyataan komitmen bersama ini disusun sebagai komitmen dua arah antara Gubernur Sumatera Utara dan bupati lokus untuk mempertegas tanggung jawab kabupaten dan dukungan provinsi agar hasil pembangunan dapat dioperasionalkan serta dipelihara secara berkelanjutan,” ujar Sulaiman Harahap.

Dia menambahkan, terdapat lima poin penting yang dipastikan siap sebelum penandatanganan, mencakup kejelasan status aset, kesiapan tenaga medis spesialis, skema pembiayaan operasional, tata kelola Badan Layanan Umum Daerah, hingga jaminan keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi warga selama proses konstruksi berlangsung.

Sementara 17 daerah yang ditetapkan sebagai lokasi fokus program ini meliputi Kabupaten Asahan, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal (Madina), Nias Barat, Nias Utara, Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Faisal Hasrimi mengatakan seluruh tahapan persiapan administratif maupun teknis sudah mendekati rampung dan dijadwalkan selesai tepat waktu.

“Kami menargetkan proses penandatanganan kesepakatan antara gubernur dan para bupati lokus dapat terlaksana pada akhir Agustus 2026 sebagai komitmen nyata pemerataan akses kesehatan,” kata Faisal Hasrimi.

Faisal menegaskan program peningkatan kualitas kesehatan masyarakat ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, melainkan transformasi sistemik yang menyeluruh.

“Penguatan layanan kesehatan dasar merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah, di mana program ini dirancang agar Puskesmas rawat inap terpilih mampu menghadirkan layanan spesialistik yang terintegrasi dengan rumah sakit rujukan melalui pemanfaatan sistem rujukan dan teknologi telemedisin,” kata Faisal.

Reporter: Sir

Tags: kabupatenmadinaPemprov SumutPuskesmasRawat Inap
ShareTweet
Next Post
Cukup Tunjukkan KTP, Rumah Sakit Dilarang Tolak Warga Sumut Berobat

Cukup Tunjukkan KTP, Rumah Sakit Dilarang Tolak Warga Sumut Berobat

Discussion about this post

Recommended

Dua Warga Kelurahan Panyabungan III Pelaku Judi Togel Diamankan Polisi

7 tahun ago
Komisi D DPRD Sumut Dorong Warga Tuntut SMGP hingga Ada yang Tanggung Jawab

Komisi D DPRD Sumut Dorong Warga Tuntut SMGP hingga Ada yang Tanggung Jawab

4 tahun ago

Popular News

  • Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Mutasi 78 Jenderal dan Sepuluh Kombes, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Melanggar, Pertamina Ambil Alih Operasional SPBU Saba Purba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026