• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pemprov Sumut Pastikan Proses Tender dan Pengadaan Barang/Jasa Transparan

by Redaksi
Kamis, 16 Oktober 2025
0 0
0
Pemprov Sumut Pastikan Proses Tender dan Pengadaan Barang/Jasa Transparan

FOTO: DISKOMINFO SUMUT

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan melalui sistem E-Katalog atau E-Purchasing, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Biro PBJ juga menegaskan tidak memiliki hubungan langsung dengan para penyedia atau peserta lelang.

Kepala Biro PBJ Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Chandra Dalimunthe menyampaikan hal itu pada Konfrensi Pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (15/10/2025).

Sistem tender elektronik menjadi indikator sekaligus mempertegas praktik transparansi sebagaimana dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46/2025. “Proses ini wajib dilakukan apabila barang dan jasa/penyedia sudah tersedia dalam katalog. Pengadaan yang nilainya di atas Rp200 juta melalui E-Katalog, ini kewenangan penuh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuk oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” jelasnya.

Chandra menjelaskan, proses E-Katalog dari penyusunan dokumen spesifikasi, penetapan harga perkiraan sementara (HPS), penyusunan kerangka acuan kerja (KAK), hingga penetuan penyedia (pemenang tender) dilakukan oleh PPK atau KPA. Dari sistem itu, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UK PBJ) bertindak sebagai fasilitator.

Sementara untuk sistemnya sendiri, dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan berlaku secara nasional. Proses ini sekaligus menepis adanya tudingan isi ‘pengantin’ atau ‘uang klik’ dalam hal penentuan pemenang tender pada proses E-Katalog.

“Tidak ada istilah ‘uang klik’ atau pungutan dalam proses E-Katalog. Karena proses penentuan penyedia oleh masing-masing OPD,” sebutnya.

Meskipun proses pemilihan penyedia ada di OPD masing-masing, Chandra meyakinkan tahapannya berlangsung transparan dan digital. Sehingga tidak ada proses tatap muka langsung. Baik dari pengumuman di Sistem Informasi Rencana Umum (SiRUP) sampai pelaksanaan pada sistem elektronik ini, serta bisa diakses publik.

“Kita memastikan sistemnya berjalan dengan baik, dan tidak ada proses manual. Karena itu tidak ada pertemuan tatap muka antara calon penyedia dengan pejabat,” pungkasnya.

Reporter: Rls

Tags: Barang/JasaPemprov SumutPengadaanProses TenderTransparan
ShareTweet
Next Post
Semarak Hari Santri 2025, FPTP Gelar Lomba Baca Kitab Kuning

Semarak Hari Santri 2025, FPTP Gelar Lomba Baca Kitab Kuning

Discussion about this post

Recommended

Daftar ke Partai Golkar, Sarmadan dan Ifdal Berpasangan untuk Pilkada Palas 2024

Daftar ke Partai Golkar, Sarmadan dan Ifdal Berpasangan untuk Pilkada Palas 2024

2 tahun ago
Ekspor Produk Pertanian Januari-Oktober 2021 Capai Rp 518,8 Triliun

Ekspor Produk Pertanian Januari-Oktober 2021 Capai Rp 518,8 Triliun

5 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026