Medan, StartNews – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) Alwi Mujahit optimistis program integrasi layanan primer (ILP) dapat mempercepat upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi (AKI/B) di Sumut.
Alwi menyampaikan optimismenya itu saat membuka pertemuan Diseminasi Hasil Program USAID MOMENTUM dan dukungan integrasi layanan primer di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (19/9/2023). Kegiatan ini bagian dari rangkaian menindak-lanjuti peluncuran program ILP di tingkat nasional oleh Kementerian Kesehatan pada 31 Agustus 2023.
Alwi menyebutkan masalah kesehatan terkait ibu dan anak yang sering ditemui adalah pelayanan kehamilan yang rendah, risiko melahirkan tinggi, cakupan imunisasi rendah, serta tingginya kematian ibu akibat pendarahan. Kondisi ini menyiratkan unit pemberi layanan kesehatan belum cukup dekat dengan masyarakat untuk memenuhi standar pelayanan minimal.
“Transformasi layanan primer sejalan dengan kebijakan dan strategi bidang kesehatan yang diamanatkan dalam RPJMN 2020/2024 yaitu untuk meningkatkan dan menguatkan pelayanan kesehatan dasar dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi,” ujar Alwi.
Proyek USAID MOMENTUM sendiri, kata Alwi, yang terdiri dari proyek MOMENTUM Country and Global Leadership (MCGL) dan MOMENTUM Private Healthcare Delivery (MPHD) mulai dilaksanakan sejak akhir 2020. Kegiatan tersebut bertujuan mendukung Kemenkes dalam penurunan angka kematian ibu dan bayi lahir (AKI/B). Di Sumut program MPHD telah berjalan di 4 kabupaten yaitu Deliserdang, Langkat, Asahan dan Karo.
”Upaya penurunan kematian ibu dan bayi lahir itu dilakukan di antaranya melalui peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir, peningkatan system rujukan dan pelibatan masyarakat, serta peningkatan akuntabilitas melalui pemetaan data untuk pengambilan keputusan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan meliputi : hospital mentoring (pendampingan rumah sakit), supervisi fasilitatif, penguatan audit maternal perinatal surveillance and response (ampsr), penguatan system rujukan, pelibatan masyarakat serta penguatan advokasi melalui kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari multi-stakeholder,” jelas Alwi.
Perubahan mendasar pada transformasi layanan kesehatan primer, lanjut Alwi, terletak pada desain layanan yang difokuskan pada kelompok sasaran (people center) yang diberikan sampai ke tingkat dusun dan keluarga. Pada level kecamatan, desain ini memberikan paket layanan untuk masing-masing siklus hidup di berbagai tingkatan layanan kesehatan yang ada di Puskesmas. Dengan kata lain, peran Puskesmas bisa lebih dekat ke masyarakat melalui jejaring hingga tingkat desa dan dusun yang terintegrasi.
Sementara itu, Senior Communications Spaecialist USAID MOMENTUM Ester Lucia Hutabarat menyampaikan bahwa hasil laporan tengah tahun pada April 2023 menggambarkan kemajuan signifikan dalam mencapai tujuan penurunan AKI/B. Seperti di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan empat provinsi lainnya seperti Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Banten, termasuk Sumut.
Keberhasilan tersebut, katanya, menjadi landasan bagi kelanjutan dukungan berkelanjutan USAID melalui MOMENTUM terhadap implementasi strategis, terutama dalam transformasi ILP di lima provinsi dimaksud, melalui bantuan teknis di 44 kabupaten, dan akan direplikasi (tiru) ke 22 kabupaten/kota lainnya di akhir 2024.
“Tiga fokus utama dukungan MOMENTUM yakni, meningkatkan akses berkelanjutan pada pelayanan kesehatan yang berkualitas menyeluruh dan berkesinambungan sesuai siklus hidup. Kemudian pembelajaran pelayanan kesejatan primer, serta meningkatkan tata kelola dan kinerja sistem kesehatan pelayanan primer yang berkelanjutan,” jelas Ester.
Karenanya USAID bersama Direktorat Tata Kelola Kemenkes RI menginisiasi pertemuan tingkat provinsi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah 4 kabupaten di Sumut. Dengan begitu, akan diketahui sejauh mana penerimaan pemerintah daerah terhadap kontribusi MOMENTUM dalam mencapai kemajuan terkait penurunan AKI/B.
“Dan menyusun rencana tindak lanjut (RTL) bersama untuk memastikan pelaksanaan ILP, sesuai petunjuk teknis untuk meningkatkan kesehatan masyarakat serta mendukung transformasi kesehatan yang lebih baik,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan peluncuran Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 43/2023 tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi, yang ditandai dengan penyerahan naskah Pergub dari Biro Hukum kepada Dinas Kesehatan Sumut, disaksikan Kepala Dinas Kabupaten/Kota dan Bappedalitbang Sumut.
Hadir di antaranya Ribka Ivana Sebayang dari Direktorat Tata Kelola, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Luci Francisca Situmorang dari Direktorat Promosi Kesehatan Kemenkes, Maryjane Lacoste selaku Senior Representative Jhpiego, Ester Lucia Hutabarat selaku Senior Communications Spaecialist serta para narasumber dalam pertemuan tersebut.
Reporter: Rls