• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemprov Sumut Minta Baleg DPR Kuatkan Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
Jumat, 8 November 2024
0 0
0
Pemprov Sumut Minta Baleg DPR Kuatkan Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Baleg DPR RI saat kunjungan kerja penyerapan aspirasi Prolegnas tahun 2025 di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (7/11/2024). (FOTO: DISKOMINFO SUMUT)

Medan, StartNews Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Muhammad Arman Effendy Pohan menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai penguatan Perda tentang Masyarakat Hukum Adat,Perhutanan Sosial, dan PerdaJaminan Sosial Pekerja Rentan.

Aspirasi itu disampaikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat kunjungan kerja (Kunker) penyerapan aspirasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (7/11/2024).

Muhammad Arman Effendy Pohan menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Sumut untuk menjadi bahan penyusunan Prolegnas 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025. Di antaranya tentang penguatan peraturan daerah (Perda) tentang Masyarakat Hukum Adat,Perhutanan Sosial dan PerdaJaminan Sosial Pekerja Rentan.

“Ada tiga aspirasi yang kita sampaikan kepada Tim Baleg DPR RI, karena belum adanya undang-undang yang menjadi payung hukum untuk memperkuat peraturan daerah tersebut, ujarnya.

Dengan hadirnya Tim Baleg, menurut Pohan, beberapa materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tertunda penyusunannya bisa diusulkan dalam rencana Prolegnas 2025-2029. Juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Baleg DPR RI di Sumut untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait Prolegnas Tahun 2025-2029 dan Polegnas RUU Prioritas Tahun 2025.

Sebelumnya, Ketua Tim Baleg DPR RI Martin Manurung mengatakan kunjungan ke Sumut bertujuan agar proses penyusunan undang-undang dapat lebih melibatkan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurut dia, banyak masukan terkait kebutuhan perundang-undangan, baik dari Pemprov Sumut maupun Forkopimda Sumut.

“Ini sangat menarik, Pemprov Sumut dan Forkopimda Sumut mengatakan ada beberapa permasalahan di Sumut, terkait status hukum masyarakat adat, dimana terjadi perselisihan antara perusahaan dan masyarakat adat. Akan tetapi, tidak memiliki payung hukum untuk bisa menyelesaikan, tentu ini menjadi masukan bagi kami,” jelasnya.

Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Harianto Butar-Butar, Plt. Kepala Biro Hukum Aprilla Haslantini Siregar, dan Forkopimda Sumut.

Reporter: Rls

Tags: Baleg DPRMasyarakat Hukum AdatPemprov SumutPerda
ShareTweet
Next Post
Mengintip Persiapan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba

Mengintip Persiapan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba

Discussion about this post

Recommended

Tempat Isolasi Disiapkan, Warga Luar Daerah Masuk Madina Wajib Tes Swab Antigen

Tempat Isolasi Disiapkan, Warga Luar Daerah Masuk Madina Wajib Tes Swab Antigen

4 tahun ago
Permainan Leluhur di Tambangan Makin Variatif

Permainan Leluhur di Tambangan Makin Variatif

1 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025