Panyabungan, StartNews Pemkab Mandailing Natal (Madina) bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-54 di Aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalanlidang, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Jumat (23/12/2022). Kegiatan ini dibuka Asisten III Setdakab Madina Syahnan Batubara mewakil Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution.
Dalam sambutannya, Syahnan Batubara mengatakan Pemkab Madina menyambut baik pelaksanaan UKW, karena merupakan upaya organisasi dan insan pers dalam menunjukkan kemampuan diri dan membuat standarisasi profesi wartawan.
“Secara pribadi maupun pemerintahan, kami mendukung dan menyambut baik pelaksanaan UKW. Gunanya begitu banyak, yakni wartawan yang terhimpun dalam organisasi PWI ataupun organisasi lainnya benar-benar profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai pers,” katanya.
Sahnan menyebut standarisasi wartawan melalui kompetensi yang akan dilaksanakan merupakan sebuah kesadaran insan pers tentang betapa pentingnya wartawan yang berkualitas. Fungsi pers yang dijalankan wartawan, kata dia, merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Karena wartawan yang berkualitas dan berkualifikasi akan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui tulisan-tulisan yang berkualitas. Saudara dalam menjalankan fungsi itu dibekali dengan kode etik jurnalistik,” ungkapnya.
Dia menjelaskan apabila fungsi sosial kontrol dijalankan dengan benar, bijak, dan mengacu pada kode etik maka akan membawa perbaikan bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Dengan meningkatkatnya profesionalitas wartawan sebagai mitra kerja pemerintah, pada akhirnya menuju Mandailing Natal yang mandiri, kompetitif, berkeadilan dan bermartabat,” ucap Syahnan.
Sekretaris Diskominfo Madina yang juga ketua panitia UKW, Ahmad Duroni Nasution membeberkan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, di antaranya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Diskominfo Tahun 2022, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan.
Menurut Duroni, UKW bertujuan meningkatkan sinergitas pemerintah daerah dengan pers. Juga peningkatan kompetensi dan kapasitas wartawan, sehingga informasi dan pencapaian tentang kendala-kendala dan peluang dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat tersampaikan kepada masyarakat serta pengguna informasi secara benar dan akurat.
“Kita laksanakan UKW tanpa memandang background organisasi dan medianya,” imbuhnya.
Pembukaan UKW ini juga dibarengi penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 13 anggota PWI Madina.
Reporter: Rls
Discussion about this post