Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) saat ini berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait lokasi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan ijin pertambangan rakyat (IPR) di kabupaten ini.
“Kita telah menyurati Gubsu terkait adanya beberapa lokasi PETI di Madina. Juga Kementerian ESDM untuk pengusulan agar diberikan izin pertambangan rakyat sesuai dengan wilayah pertambangan rakyat yang dikeluarkan sebelumnya,” kata Saipullah saat landing di Bandara Jenderal AH Nasution di Kecamatan Bukitnalintang, dilansir madinapos.com, Sabtu (26/4/2025).
Nantinya, kata dia, para penambang akan diedukasi dan dibimbing tentang cara bertambang yang benar, sehingga tidak merusak lingkungan.
Para penambang lebih dulu berkoordinasi dengan Pemkab untuk mendapatkan rekomendasi sebagai dasar pengusulan IPR ke Kementerian ESDM.
“Kemarin kita mendapatkan informasi dari Jakarta. Hasil kordinasi, kita nanti mengundang pengelola yang mendapat izin itu sebelum mengajukan permohonan ke pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, Saipullah memerintahkan 12 camat agar meminta masyarakat menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Hal ini, kata dia, sebagai upaya mencari solusi agar nantinya rakyat bisa bertambang secara legal.
“Penutupan PETI itu sifatnya pararel. Pemkab sedang berusaha mencari solusi agar rakyat bisa bertambang secara legal,” katanya.
Reporter: Sir