Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mendorong pelaku ekonomi kreatif segera mendaftar pendataan KUR 2026 sebelum 28 Februari. Simak syarat dan cara daftarnya di sini.
Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengimbau para pegiat ekonomi kreatif di kabupaten ini segera mengambil peluang akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Imbauan itu menindaklanjuti inisiatif Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif yang tengah melakukan pendataan besar-besaran bagi calon penerima manfaat modal usaha dengan bunga rendah tersebut.
Upaya jemput bola ini merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Melalui keterbukaan informasi ini, pemerintah daerah berharap para pelaku usaha dari 17 subsektor ekonomi kreatif dapat memperkuat struktur permodalan mereka demi ekspansi bisnis yang lebih luas.
Pemkab Madina melalui pernyataan resmi di media sosial menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menyukseskan program ini. Dalam unggahan di akun Facebook Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, disampaikan bahwa dukungan masyarakat dan instansi terkait diperlukan untuk menyebarkan informasi ini agar tepat sasaran.
“Kami mohon dukungan Saudara/i untuk membantu menyampaikan informasi dan/atau imbauan kepada para binaannya agar dapat mengikuti pendataan calon penerima KUR bagi pegiat ekonomi kreatif,” tulis akun Facebook Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang dilihat pada Rabu (25/2/2026).
Bagi pegiat ekonomi kreatif yang tertarik, prosedur pendaftaran dilakukan secara digital untuk memastikan transparansi. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun Ekrafhub melalui situs resmi yang disediakan kementerian.
Setelah melakukan verifikasi melalui email, pelaku usaha diwajibkan melengkapi profil usaha kreatif mereka secara detail sebelum memilih menu pendaftaran agenda KUR pada tautan yang telah ditentukan. Sistem akan memberikan notifikasi otomatis jika proses pendaftaran telah dinyatakan berhasil.
Pemerintah mengingatkan pendataan ini dikhususkan bagi mereka yang dinilai layak secara usaha dan masuk dalam kategori subsektor ekonomi kreatif yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Mengingat pentingnya program ini bagi pertumbuhan ekonomi lokal, para pelaku usaha diminta bergerak cepat. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada tanggal 28 Februari 2026 tepat pukul 23.59 WIB. Melalui akses pembiayaan yang lebih mudah, diharapkan daya saing produk kreatif asal Madina dapat meningkat secara signifikan di pasar nasional maupun global.
Reporter: Rls





Discussion about this post