• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Madina Batalkan Kelulusan Enam Pelamar PPPK, Ini Alasannya

by Redaksi
Rabu, 3 Januari 2024
0 0
0
Pemkab Madina Usulkan 921 Formasi PPPK 2023 untuk Guru dan Kesehatan

Ilustrasi PPPK. (FOTO: ISTIMEWA)

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) membatalkan kelulusan enam peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya telah dinyatakan lulus. Alasan pembatalan mayoritas adanya ketidak-sesuaian dokumen dengan yang dipersyaratkan.

Pembatalan kelulusan enam peserta PPPK itu diumumkan Sekretariat Daerah Kabupaten Madina melalui Surat No. 810/0001/BKPSDM/2024, tanggal 2 Januari 2024, yang ditandatangani Sekdakab Madina Alamulhaq Daulay.

Enam peserta PPPK yang dibatalkan kelulusannya, yang pertama: Siti Rahma (pekerja sosial), lokasi formasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, yang bersangkutan bukan pegawai non-ASN (pegawai honorer).

Kedua, Aisyah Khoiriyah (dokter), lokasi formasi UPT Puskesmas Kotanopan, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, penarikan kembali surat keterangan aktif bekerja paling sedikit dua tahun terus-menerus sesuai dengan masa tugas sebenarnya.

Ketiga, Eliza Harnas (bidan), lokasi formasi UPT Puskesmas Panyabungan Jae, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, pembatalan surat keterangan aktif bekerja paling sedikit dua tahun terus-menerus sesuai dengan masa tugas sebenarnya.

Keempat, Khoirunnur Pulungan (bidan), lokasi formasi UPT Puskesmas Hutabargot, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, ketidaksesuaian dokumen dengan yang dipersyaratkan.

Kelima, Nurul Fajri (bidan), lokasi formasi UPT Puskesmas Hutabargot, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, ketidaksesuaian dokumen dengan yang dipersyaratkan (Surat Tanda Registrasi sudah habis masa berlakunya).

Keenam, Lesmana Putra, lokasi formasi Dinas PUPR Bidang Bina Marga, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, ketidaksesuaian dokumen dengan yang dipersyaratkan (sertifikasi kompetensi tidak linier dengan formasi jabatan yang dilamar).

Dengan pembatalan kelulusan tersebut, mereka tidak berhak mengikuti tahapan pemberkasan pengusulan Nomor Induk PPPK.

Apabila masih ada informasi maupun laporan tentang adanya dugaan dokumen persyaratan yang tidak sesuai dari pelamar yang dinyatakan lulus akan dilakukan verifikasi kembali guna ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, tulis Alamulhaq dalam surat tersebut.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: KelulusanPelamarpemkab madinaPPPK
ShareTweet
Next Post
11 Korban Bencana Alam Terima Bantuan Pemko Padangsidimpuan

11 Korban Bencana Alam Terima Bantuan Pemko Padangsidimpuan

Discussion about this post

Recommended

Tim Gabungan BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Tor Sihite

Tim Gabungan BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Tor Sihite

4 tahun ago
Pengurus Ikatan Keluarga Tanjung Raya Bukittingi Dikukuhkan

Pengurus Ikatan Keluarga Tanjung Raya Bukittingi Dikukuhkan

4 tahun ago

Popular News

  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025