• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab dan Polres Madina Maksimalkan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

by Redaksi
Selasa, 2 Juni 2026
0 0
0
Pemkab dan Polres Madina Maksimalkan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkab Madina dan Polres menandatangani MoU di ruang kerja Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (2/6/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Pemkab dan Polres Madina menandatangani MoU sinergitas untuk memaksimalkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang.

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan Polres setempat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Penanganan, Pelayanan, dan Perlindungan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang.

Penandatanganan MoU itu diadakan di ruang kerja Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (2/6/2026), serta disaksikan oleh Pj. Sekda Afrizal Nasution, Kepala Dinas Sosial dan PPPA Madina Ahmad Duroni Nasution, serta Kabid PPPA Reni Handayani.

Kesepakatan bersama itu bertujuan meningkatkan kerja sama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak, baik secara fisik, seksual, maupun psikis, serta perdagangan orang. Sementara tujuannya memberikan perlindungan hukum, pendampingan psikologis, rehabilitasi bagi anak korban kekerasan, hingga pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum.

Bupati Madina H. Saipullah Nasution menjelaskan, penandatanganan MoU ini sebenarnya dilakukan untuk menguatkan kerja sama yang telah terjalin erat selama ini, termasuk dalam penanganan kasus narkoba.

“Sebenarnya secara de facto kerja sama itu sudah berjalan di lapangan, karena bagaimanapun Pemda ini, kan, satu ruang dengan kepolisian dan lain-lain di dalam forum komunikasi pimpinan daerah,” kata Saipullah Nasution.

Dia mengatakan nota kesepahaman tertulis ini tetap diperlukan karena adanya penilaian dari pemerintah pusat. Menurut dia, MoU ini menjadi salah satu bukti bahwa penanganan Pemda dan kepolisian dilakukan bersama-sama dan secara serius.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy mengungkapkan, meskipun nilai Indeks Perlindungan Anak di Kabupaten Madina sudah masuk dalam kategori B Plus, sektor ini tetap memerlukan perhatian dan pengawasan yang intensif.

“Artinya, Pak Bupati sudah menjalankan dengan baik program-programnya, tetapi tetap perlu ada peningkatan, sehingga untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dapat lebih maksimal dan komprehensif,” ujar Bagus Priandy.

Berdasarkan dokumen yang disepakati, ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup pertukaran data dan informasi terkait kasus PPA dan PPO, penjangkauan dan pendampingan korban secara hukum, psikologis, dan sosial, serta pelayanan rumah aman atau shelter bagi korban.

Selain itu, ruang lingkupnya juga mengatur penyuluhan dan pencegahan tindak kekerasan serta perdagangan orang, hingga peningkatan kapasitas personel PPA Polres dan tenaga pendamping DSP3A.

Kedua belah pihak kini memiliki kewajiban masing-masing yang harus dijalankan. Polres Madina yang ditunjuk sebagai pihak pertama berkewajiban melakukan penyidikan dan penegakan hukum secara cepat dan profesional terhadap kasus PPA dan PPO.

Polisi juga wajib memberikan akses perlindungan keamanan kepada korban selama proses hukum berlangsung, serta berkoordinasi dengan pemda dalam memberikan pendampingan korban saat pemeriksaan.

Di sisi lain, Pemkab Madina sebagai pihak kedua berkewajiban memberikan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, konseling, dan bimbingan rohani bagi para korban. Pemerintah daerah juga bertugas memfasilitasi rumah aman (shelter) dan rumah sakit bagi korban yang membutuhkan perlindungan khusus, sekaligus aktif melakukan penjangkauan kasus hingga ke tingkat desa dan kecamatan.

Reporter: Sir

Tags: AnakKasusKekerasanPemkabPenangananPerempuanpolres madina
ShareTweet
Next Post
Warga Kotanopan Ditemukan Kritis Hendak Melahirkan di Bekasi, Keluarganya Dicari

Wabup Atika Telusuri Informasi, Perantau Kotanopan yang Kritis di Bekasi sudah Ditangani Keluarga

Discussion about this post

Recommended

Petani Kakao di Madina Mulai Rasakan Dampak Wabah Corona

Petani Kakao di Madina Mulai Rasakan Dampak Wabah Corona

6 tahun ago
Kapolres Madina Ikuti Apel Rayonisasi Pengamanan Pilkada 2024

Kapolres Madina Ikuti Apel Rayonisasi Pengamanan Pilkada 2024

2 tahun ago

Popular News

  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pejabat Eselon II Pemkab Madina Sertijab, Wajah Baru Stok Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamin Kecukupan Penumpang Pesawat, Kepala Daerah se-Tabagsel Sepakat Hidupkan Dua Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cilacap Rencanakan Uang Hasil Pemerasan untuk THR Forkopimda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026