• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Patuan Mandailing Siapkan Konsolidasi Bahas Tanah Ulayat di Madina

by Redaksi
Senin, 16 Maret 2026
0 0
0

Raja Panusunan Mandailing Godang, H. Hasanul Arifin Nasution bergelar Patuan Mandailing. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Raja Panusunan Mandailing Godang, Patuan Mandailing, menegaskan kesiapan konsolidasi internal guna menyatukan persepsi masyarakat adat terkait status dan legalitas tanah ulayat di Kabupaten Mandailing Natal.

Panyabungan, StartNews – Raja Panusunan Mandailing Godang, H. Hasanul Arifin Nasution bergelar Patuan Mandailing, menyatakan kesiapannya melakukan konsolidasi internal guna menyikapi wacana tanah ulayat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pernyataan ini disampaikan kepada sejumlah jurnalis di Panyabungan, Senin (16/3/2026).

Patuan Mandailing menegaskan persoalan tanah ulayat merupakan masalah kompleks yang memerlukan kesamaan persepsi. Tidak hanya dari sisi kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga dari akar rumput masyarakat adat.

Menurut dia, langkah ini diambil agar tercipta satu pemahaman yang utuh sebelum melangkah ke tahap penguatan legalitas formal.

“Yang kita butuhkan bukan hanya pengakuan daerah melalui Peraturan Daerah. Kita berharap, ada satu pemahaman yang sama untuk sampai pada sikap bersama,” ujar Patuan Mandailing.

Dia menambahkan, saat ini pembahasan mengenai tanah ulayat belum sepenuhnya tuntas di tingkat internal, terutama di kalangan raja-raja adat dan keluarga besar.

Dia juga menyoroti adanya asumsi yang keliru di tengah masyarakat yang menganggap tanah ulayat sudah sepenuhnya menjadi hak negara, sehingga tidak perlu lagi didiskusikan. Padahal, berdasarkan kajian hukum, negara secara eksplisit mengakui dan memfasilitasi inventarisasi tanah adat tersebut.

Patuan Mandailing yang juga kembali didaulat memimpin Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat dan Budaya (FPPAB) Madina ini menggarisbawahi pentingnya soliditas internal agar tidak terjadi polemik di kemudian hari setelah Perda diterbitkan.

Dia berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi informal dengan Pemkab Madina sembari menggalang dialog di kalangan internal masyarakat adat.

“Oleh karena itu, sembari terus menjalin komunikasi informal dengan Pemkab Madina, kami akan terus menggalang dialog di kalangan internal agar terbentuk pemahaman dan sikap yang jernih, jelas, dan tegas,” tandasnya.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi berbagai pihak yang telah melakukan kajian dan menyampaikan pemikiran ke publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Menurut dia, langkah akhir dari proses ini adalah melakukan inventarisasi luas dan lokasi tanah ulayat bersama pemerintah daerah dengan tetap mempertimbangkan titik-titik sensitif di wilayah Mandailing Natal secara bijaksana.

Reporter: Rls

Tags: KonsolidasiPatuan MandailingTanah Ulayat
ShareTweet
Next Post
Syahril Harahap Desak BPN Bogor 1 Selesaikan SHM 15 Bojong Koneng yang Hilang

Syahril Harahap Desak BPN Bogor 1 Selesaikan SHM 15 Bojong Koneng yang Hilang

Discussion about this post

Recommended

Harminsyah Batubara Serap Aspirasi Warga Desa Bulusoma

Harminsyah Batubara Serap Aspirasi Warga Desa Bulusoma

4 tahun ago
FGD PWI Bersama Mahasiswa Diskusi Kondisi Pilkada Madina 2020

FGD PWI Bersama Mahasiswa Diskusi Kondisi Pilkada Madina 2020

6 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpisah dengan Istri, Pria di Tapsel Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Pinjam Motor Teman, Mahasiswa di Padangsidimpuan Berakhir di Sel Tahanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hore…! Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap di Sumut Dapat THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025