• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pakaian Dinas Pegawai Pemkab Madina Diubah, Begini Ketentuannya

by Redaksi
Selasa, 24 Agustus 2021
0 0
0
Pakaian Dinas Pegawai Pemkab Madina Diubah, Begini Ketentuannya

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Ketentuan tata tertib pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diubah sejak 19 Agustus 2021. Perubahan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Mandailing Natal Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan Perbup yang ditandatangi Muhammad Jafar sukhairi Nasution pada 19 Agustus 2021 itu, penggunaan pakaian dinas untuk PNS/CPNS di lingkungan Pemkab Madina pada hari Senin dan Selasa mengenakan PDH warna khaki dengan atribut lengkap. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna kuning polos.

Pada hari Rabu mengenakan PDH warna putih, celana/rok warna hitam dngan atribut lengkap. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna coklat muda polos.

Pada hari Kamis mengenakan PDH batik/tenun/lurik dengan aribut sebagaimana diatur dalam Perbup. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna menyesuaikan.

Pada hari Jumat mengenakan PDH warna khaki dengan atribut lengkap. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna kuning polos.

Sedangkan pakaian dinas untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada hari Senin, Rabu, dan Jumat mengenakan PDH kemeja warna putih, celana/rok warna hitam dengan atribut lengkap. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna coklat muda polos.

Pada hari Kamis, mengenakan PDH batik/tenun/lurik dengan aribut sebagaimana diatur dalam Perbup. Untuk wanita berjilbab memakai jilbab warna menyesuaikan.

Sedangkan pakaian dinas untuk Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kerja Sukarela (TKS), pada hari Senin, Selasa, dan Jumat mengenakan baju/kemeja lengan pendek/panjang warna biru polos/ dan celana/rok panjang warna hitam dengan atribut papan nama. Wanita berjilbab memakai jilbab warna menyesuaikan.

Pada hari Rabu mengenakan baju/kemeja lengan pendek/panjang warna putih dengan celana/rok panjang warna hitam dengan atribut papan nama. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna coklat muda polos.

Pada hari Kamis mengenakan baju batik/tenun/lurik dengan atribut papan nama. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna menyesuaikan.

Reporter: Rls

Tags: ASNpakaian dinaspemkab madinaPerbup Madina
ShareTweet
Next Post
Haji Anif, Ayahanda Wagub Sumut Musa Rajekshah Tutup Usia

Haji Anif, Ayahanda Wagub Sumut Musa Rajekshah Tutup Usia

Discussion about this post

Recommended

34 Tim Bertanding di Turnamen Sepakbola Danyon 123 Rajawali CUP II

34 Tim Bertanding di Turnamen Sepakbola Danyon 123 Rajawali CUP II

3 tahun ago
Begini Mekanisme Penentuan Pemenang Dua Cakades yang Raih Suara Imbang

Begini Mekanisme Penentuan Pemenang Dua Cakades yang Raih Suara Imbang

3 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025