• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Padangsidempuan Terima Dana Transfer 2023 Sebesar Rp 673 Miliar

by Redaksi
Senin, 5 Desember 2022
0 0
0
Padangsidempuan Terima Dana Transfer 2023 Sebesar Rp 673 Miliar

FOTO: PROKOPIM.

ADVERTISEMENT

Padangsidempuan, StaretNews Pemerintah Kota Padangsidempuan menerima dana transfer tahun anggaran 2023 sebesar Rp673 miliar. Rinciannya: Dana Bagi Hasil Rp18,4 miliar, Dana Alokasi Umum Rp 485 miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp30 miliar, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp102 miliar, Dana Desa Rp31 miliar, dan Insentif Fiskal Rp5,9 miliar.

Dana transfer itu diserahkan kepada Wakil Wali Kota Padangsidempuan Arwin Siregar bersamaan dengan penerimaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada Pemerintah Kota Padangsdidempuan, Jumat (2/12/2022) lalu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 senilai Rp63,60 triliun. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun meminta agar dana tersebut tidak mengendap di bank.

Edy menuturkan, tahun 2022 Pemprov Sumut hanya menerima DIPA dan TKD senilai Rp59,77 triliun. Dia pun mengingatkan sejumlah pejabat untuk memanfaatkan dana ini untuk enam kegiatan.

Rinciannya untuk penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, infrastruktur sentra ekonomi baru dan revitalisasi industri.

Rencananya TKD 2023 tersebut untuk Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp23,98 triliun. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Rp7,86 triliun.

Selanjutnya Dana Desa Rp4,45 triliun ada juga DAK Fisik Rp3,18 triliun. Lalu Dana Bagi Hasil Rp1,75 triliun dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp135,94 miliar.

Jadi tolong Bupati/Wali kota tolong perhatikan ini termasuk fokus reformasi, infrastruktur dan lainnya, ucap Edy Rahmayadi.

“Saya minta tanggal 2 Januari (2023) sudah running, belum lagi pengesahan APBD di DPRD bapak masing-masing, kita harus cepat apalagi tahun depan diprediksikan akan sulit, tambahnya.

Reporter: Rls

Tags: Dana TransferPadangsidempuanRp 673 Miliar
ShareTweet
Next Post
Sumut Termasuk Provinsi dengan Kasus Stunting Terbesar

Sumut Termasuk Provinsi dengan Kasus Stunting Terbesar

Discussion about this post

Recommended

Atika: Pala ma Sahata Laluma Karejoi

Atika: Pala ma Sahata Laluma Karejoi

1 tahun ago
Ratusan Peserta Meriahkan Kegiatan Jalan Santai PGRI di Tambangan

Ratusan Peserta Meriahkan Kegiatan Jalan Santai PGRI di Tambangan

2 tahun ago

Popular News

  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025