Paluta, StartNews – Warga Pasar Gunungtua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), dikejutkan dengan operasi penggerebekan narkoba yang dilancarkan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Selasa (27/5/2025) malam. Operasi berhasil menangkap dua terduga pengedar sabu: RS dan MEH.
Kedua terduga pengedar barang haram itu ditangkap di dua lokasi berbeda, tetapi masih satu rangkaian operasi yang dilakukan oleh Unit Reserse Narkoba Polsek Padangbolak bersama tim Satresnarkoba Polres Tapsel.
“Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang duduk di atas sepeda motor di depan toko baju murah ‘Serba Rp35 Ribu’. Saat didekati, pria itu panik dan membuang sesuatu ke tanah,” kata Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, dalam keterangan persnya, Kamis (29/5/2025).
Barang yang dibuang RS ternyata berisi dua paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram. Setelah diamankan, RS mengakui sabu tersebut dibelinya dari MEH seharga Rp250 ribu. Dia sedang menunggu seseorang yang akan mengambil barang tersebut.
Mendapat informasi itu, polisi langsung bergerak cepat mengejar pelaku lainnya. Sekitar pukul 23.00 WIB, MEH berhasil ditangkap di Desa Hambiri, Kecamatan Padangbolak.
“MEH mengakui telah menjual sabu kepada RS. Dia juga menyebut mendapat barang itu dari seseorang berinisial UC, yang saat ini sedang kami buru,” ungkap AKP Maria.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu (0,14 gram), satu unit handphone Samsung warna putih (milik RS), satu unit handphone Vivo warna biru (milik MEH), dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Kedua tersangka diamankan di Satresnarkoba Polres Tapsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba. Siapapun yang berani mencoba, akan kami sikat tanpa kompromi,” tegas petugas dari Polres Tapsel.
Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba kini makin nekat, bahkan dilakukan secara terbuka di tempat umum. Namun, Polres Tapsel menegaskan tidak akan membiarkan wilayah hukumnya tercemar barang haram tersebut. Polisi mengajak seluruh masyarakat untuk turut memerangi peredaran narkoba.
“Jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda, segera laporkan ke pihak berwenang. Narkoba bukan hanya masalah pribadi ini darurat bersama,” tutur AKP Maria.
Reporter: Lily Lubis