Padangsidmpuan, StartNews Petugas keamanan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 1 Pijorkoling menangkap dua ninja sawit atau pencuri buah sawit di areal kebun Pulobauk, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
“Setelah diserahkan ke polisi, satu dari dua orang yang tertangkap tangan mencuri buah sawit itu hilang. Infonya dilepas,” kata seorang karyawan PTPN IV Regional 1 Pijorkoling yang minta dirahasiakan identitasnya, Senin (21/7/2025).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga yang dikonfirmasi lewat telepon, tidak menanggapi kemana perginya satu dari dua ninja sawit itu. Namun, pihaknya membenarkan penangkapan dua tersangka dan hanya menahan satu orang.
Lewat keterangan tertulis, Kapolres menyebut pada Sabtu (19/7/2025) sekira pukul 19.15 WIB atau saat petugas keamanan PTPN IV Regional 1 berpatroli di Blok BB-17 TM Kelapa Sawit 2004 Afd IV-Reg 1, terpantau dua orang mencurigakan sedang mengambil buah sawit.
Petugas patroli kebun mendekat. Ternyata dua pria dewasa itu sedang mencuri sawit milik PTPN IV. Keduanya ditangkap dan disita barang bukti satu mobil Daihatsu BB 1162 NC dan 11 tandan buah sawit.
Setelah ditimbang, sawit 11 tandan itu beratnya 308 kilogram dan jika dikonversi ke rupiah sekitar Rp924.000. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Padangsidimpuan.
Perusahaan diwakili karyawan bernama Sukijo membuat laporan polisi, sesuai laporan nomor: LP/B/318/VII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tanggal 19 Juli 2025.
“SM (35), warga Dusun II, Desa Labuhan Rasoki, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, sudah diamankan dan diproses hukum,” kata AKP Kenborn Sinaga tanpa mengungkap siapa dan dimana satu pelaku lainnya yang juga ditangkap petugas keamanan PTPN IV.
Reporter: Lily Lubis
 
                                 
			
 
                                 
                                 
                                



Discussion about this post