• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, November 1, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ninja Sawit Ditangkap saat Beraksi di Kebun PTPN IV Pijorkoling

by Redaksi
Selasa, 22 Juli 2025
0 0
0
Ninja Sawit Ditangkap saat Beraksi di Kebun PTPN IV Pijorkoling

Satu dari dua pelaku ninja sawit PTPN IV Reg-1 Pijorkoling, ditahan polisi. (FOTO: ISTIMEWA)

Padangsidmpuan, StartNews Petugas keamanan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 1 Pijorkoling menangkap dua ninja sawit atau pencuri buah sawit di areal kebun Pulobauk, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

“Setelah diserahkan ke polisi, satu dari dua orang yang tertangkap tangan mencuri buah sawit itu hilang. Infonya dilepas,” kata seorang karyawan PTPN IV Regional 1 Pijorkoling yang minta dirahasiakan identitasnya, Senin (21/7/2025).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga yang dikonfirmasi lewat telepon, tidak menanggapi kemana perginya satu dari dua ninja sawit itu. Namun, pihaknya membenarkan penangkapan dua tersangka dan hanya menahan satu orang.

Lewat keterangan tertulis, Kapolres menyebut pada Sabtu (19/7/2025) sekira pukul 19.15 WIB atau saat petugas keamanan PTPN IV Regional 1 berpatroli di Blok BB-17 TM Kelapa Sawit 2004 Afd IV-Reg 1, terpantau dua orang mencurigakan sedang mengambil buah sawit.

Petugas patroli kebun mendekat. Ternyata dua pria dewasa itu sedang mencuri sawit milik PTPN IV. Keduanya ditangkap dan disita barang bukti satu mobil Daihatsu BB 1162 NC dan 11 tandan buah sawit.

Setelah ditimbang, sawit 11 tandan itu beratnya 308 kilogram dan jika dikonversi ke rupiah sekitar Rp924.000. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Padangsidimpuan.

Perusahaan diwakili karyawan bernama Sukijo membuat laporan polisi, sesuai laporan nomor: LP/B/318/VII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tanggal 19 Juli 2025.

“SM (35), warga Dusun II, Desa Labuhan Rasoki, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, sudah diamankan dan diproses hukum,” kata AKP Kenborn Sinaga tanpa mengungkap siapa dan dimana satu pelaku lainnya yang juga ditangkap petugas keamanan PTPN IV.

Reporter: Lily Lubis

Tags: KebunNinjaPijorkolingPTPN IVSawit
ShareTweet
Next Post
Rebutan Lapak di Jalan Kenanga, Pengamen Ini Tusuk Rekannya hingga Luka Parah

Rebutan Lapak di Jalan Kenanga, Pengamen Ini Tusuk Rekannya hingga Luka Parah

Discussion about this post

Recommended

Desakan DPRD Bentuk Pansus Pj. Kades Mencuat

Desakan DPRD Bentuk Pansus Pj. Kades Mencuat

3 tahun ago
Bupati Madina Serap Aspirasi Warga Dua Desa di Lembah Sorik Marapi

Bupati Madina Serap Aspirasi Warga Dua Desa di Lembah Sorik Marapi

5 bulan ago

Popular News

  • Program Pemutihan PKB di Sumut Dongkrak Pendapatan hingga Rp8 Miliar per Hari

    Program Pemutihan PKB di Sumut Dongkrak Pendapatan hingga Rp8 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Depan Bekas RSUD Panyabungan, Pria Ini Beli Dua Bungkus Es Dawet Seharga Rp500 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Wanita di Kelurahan Losung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipasok dari Jawa, Harga Cabai Turun hingga Rp35 Ribu per Kilo di Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peserta Fotografi Camp STAIN Madina Belajar Ekowisata dan Keragaman Hayati di TNBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025