Medan, startNews – Ketua TP PKK Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis menyebut penggunaan gadget seperti sebuah keharusan dalam kehidupan setiap orang. Fenomena kumpul bersama, tetapi tidak saling bercengkrama lumrah terjadi. Setidaknya dalam satu dekade terakhir, gadget sudah mulai banyak diminati dan digunakan berbagai kalangan.
“Era digital ini, semua sibuk dengan gadget (gawai) masing-masing, berkumpul tetapi sendiri-sendiri. Ini tanda perubahan zaman, dimana informasi itu tidak secepat sekarang. Memang teknologi tak bisa kita jauhkan, dan itulah yang membuat kita khawatir. Apalagi bagi anak-anak, mereka sangat mudah beradaptasi,” ujar Nawal Lubis saat menjadi narasumber pada Webinar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (PPPA) Sumut, di Rumah Dinas Gubernur, Medan, Jumat (13/8/2021).
Mengusung tema ‘Mendidik Anak dengan Hati di Era Milenial’, Nawal Lubis menilai teknologi informasi memiliki dampak positif maupun negatif. Namun, tantangan terbesar adalah pengaruh kehidupan sosial anak, yang kemudian menjadi tugas sekaligus tantangan bagi para orangtua memanfaatkan kemudahan di era digitaliasi sekarang ini.
“Apalagi seperti sekarang ini pada masa pandemi Covid-19, banyak anak-anak yang berinteraksi dengan gadget. Padahal, mereka itu belum memahami dampak dari digitalisasi informasi. Untuk itu, perlu peran orangtua dalam mengawasi anaknya,” kata Nawal, didampingi Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela.
Nawal menyampaikan beberapa pesan kepada para peserta webinar tersebut terkait cara mendidik anak pada era digital. Di antaranya, memberikan contoh agar penggunaan gadget dikurangi, terutama saat berada di rumah bersama keluarga. Memberikan pemahaman tentang ruang privasi dan mana yang bisa diakses orang lain dari ponsel.
“Orangtua itu panutan bagi anak, dan anak adalah peniru ulung. Jadi, sekarang ini, harus ada ruang dan waktu sebagai zona bebas teknologi (gadget) saat kita kumpul bersama keluarga. Begitu juga untuk izin penggunaan gadget, batasi untuk anak usia di bawah 12 tahun,” jelasnya.
Dengan tidak memungkinkannya orangtua membatasi penggunaan gawai tersebut, menurut Nawal, yang terbaik adalah mengendalikannya, mendampingi, serta memberikan pembatasan yang jelas, baik dari segi waktu, akses, lokasi hingga menyentuh materi (konten) yang ada di gawai. Termasuk soal adab bermedia sosial bagi anak yang membuat ruang pribadi justru dipublikasi.
“Karena itu, orangtua harus meluangkan waktu kepada anak. Lakukan komunikasi dua arah, memotivasi anak, mengajak rekreasi. Yang terpenting orangtua juga, upayakan tidak menggunakan ponsel selama berjam-jam saat bersama anak,” pesannya.
Hal senada disampaikan Lenny Rosalin. Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA RI ini mengatakan dalam konvensi anak, hak yang pertama bagi mereka adalah bermain yang memerlukan tempat dan kesempatan. Berdasarkan survei pada 1 Maret 2020 saat pandemi Covid-19 pertama, sebesar 56% anak-anak merasa tidak senang. Dalam masa empat bulan, mereka sudah mulai depresi, stres, hingga gejala emosi memburuk.
“Dampak Covid-19 saat inilah sebenarnya, belajar dari rumah merupakan peluang untuk orangtua kepada anak dalam menggali kemampuan terpendam anak, memdekatkan diri kepada anak, membentuk ikatan yang kuat kepada anak. Siapa yang harus bertanggungjawab untuk melindungi anak-anak? Jawabannya adalah kita semua,” jelasnya.
Reporter: Rls