Jakarta, StartNews Pemerintah Arab Saudi mengizinkan warga dari enam negara masuk wilayahnya tanpa harus melalui 14 hari karantina di negara ketiga.Keenam negara itu adalah Indonesia, Pakistan, India, Mesir, Brasil, dan Vietnam.
Dikutip dari Saudi Gazzete, kebijakan baru itu mulai berlaku pada Rabu, 1 Desember 2021 pukul 01.00.
Sumber kementerian setempat menyampaikan, akan terus menerapkan pengecualian yang dikeluarkan sebelumnya terkait karantina untuk beberapa kategori pengunjung.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan umrah selama pandemi Covid-19.
Beberapa negara, termasuk Indonesia, jamaah diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk Arab Saudi.
Sumber: RRI





Discussion about this post