Panyabungan, StartNews – Majelis Ulama Indonesia Mandailing Natal (MUI Madina) mengeluarkan seruan tegas mengharamkan praktik penimbunan barang (ihtikar) bagi seluruh pelaku usaha menyusul penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Madina.
Seruan keras ini dikeluarkan sebagai dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bupati Madina Nomor 500/3433/BPBD/2025 yang melarang penimbunan stok dan kenaikan harga barang kebutuhan pokok selama masa bencana.
Ketua MUI Madina KH Muhammad Nasir menyatakan mencari keuntungan di tengah penderitaan masyarakat bukan hanya pelanggaran hukum negara, tetapi juga dosa besar dalam ajaran Islam.
“Haram hukumnya melakukan ihtikar atau penimbunan barang, apalagi di saat saudara-saudara kita di Mandailing Natal sedang berduka akibat bencana alam. Janganlah kita menari di atas penderitaan rakyat,” tegas KH Muhammad Nasir, Minggu (7/12/2025).
Dia menjelaskan dalam perspektif fikih muamalah, menimbun kebutuhan pokok saat terjadi kelangkaan atau bencana merupakan bentuk kezaliman ekonomi yang dilarang keras.
Dia juga menyampaikan peringatan keras tentang balasan akhirat bagi para penimbun, merujuk pada Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 34-35.
“Mereka yang menimbun harta dan komoditas, kelak di neraka harta tersebut akan dipanaskan dengan api Jahanam hingga membara. Harta yang membara itu kemudian akan disetrikakan ke dahi, lambung, dan punggung mereka sebagai azab yang pedih,” jelasnya.
Menurut dia, setiap barang yang ditahan secara zalim di dunia akan menjadi sumber penyesalan dan siksaan kekal di akhirat.
MUI Madina mendesak para distributor sembako, pemilik SPBU, dan pangkalan gas LPG untuk segera membuka akses dan mendistribusikan stok yang ada di gudang ke pasar. Kekhawatiran akan kerugian materi diminta tidak mengalahkan rasa empati.
Selain kepada pelaku usaha, imbauan juga ditujukan kepada masyarakat umum agar tidak melakukan panic buying (membeli berlebihan). Tindakan ini dinilai tidak terpuji, karena dapat merugikan pihak lain yang lebih membutuhkan serta menghambat distribusi barang secara merata.
MUI menutup keterangannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling tolong-menolong, memperbanyak istigfar, serta menjaga kondusivitas daerah dengan tidak menyebarkan isu-isu yang meresahkan terkait ketersediaan pangan di Madina.
Reporter: Rls





Discussion about this post