• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

MK Putuskan Perkara PHPU Kada Madina Lanjut ke Sidang Pembuktian

by Redaksi
Rabu, 5 Februari 2025
0 0
0
MK Putuskan Perkara PHPU Kada Madina Lanjut ke Sidang Pembuktian

Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang pleno yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Jakarta, StartNews Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan tujuh perkara Peselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke sidang lanjutan pembuktian yang akan diadakan pada 7-17 Februari 2025. Satu di antaranya perkara PHPU Kepala Daerah (Kada) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Ada tujuh perkara yang belum diucapkan ketetapannya atau keputusannya dikarenakan tujuh perkara tersebut berlanjut ke sidang lanjutan pembuktian, kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang pleno yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Dalam sidang sesi pertama pada Rabu (5/2/2024), selain PHPU Kada Madina, enam perkara lainnya yang diputuskan berlanjut ke sidang pembuktian adalah PHPU Kada Kabupaten Moven Digul, PHPU Kada Provinsi Papua Pegunungan, PHPU Kada Gubernur Papua, PHPU Kada Kabupaten Jayapura, PHPU Kada Kabupaten Puncak, dan PHPU Kada Kabupaten Puncak Jaya.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan sidang lanjutan pembuktian itu akan diadakan pada tanggal 7 sampai 17 Februari 2025. Untuk kapannya secara tepat, para pihak silakan menunggu panggilan secara resmi dari kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, katanya.

Arief Hidayat menegaskan sidang pemeriksaan lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan pengasahan alat bukti. Untuk itu, saksi atau ahli untuk provinsi maksimal enam orang berdasarkan momor perkaranya. Untuk tingkat kabupaten/kota, kata Arief Hidayat, saksi ahlinya maksimal empat orang.

Ahli itu tergantung atau terserah masing-masing pihak untuk komposisinya, katanya.

Para pihak harus mengajukan daftar identitas saksi serta curriculum vittae ahli serta memperoleh izin dari instansi untuk memberikan kesaksian kepada MK satu hari kerja sebelum sidang pemeriksaan lanjutan.

Nanti panggilan persidangan akan disampaikan secara layak, sehingga para pihak masih dapat melakukan penyerahan satu hari sebelum sidang, tegasnya.

Sementara Prof. Dr. Adi Mansar, SH, MH, kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2 H. Saipullah Nasution Atika Azmi Utammi Nasution, mengatakan pihaknya akan menyiapkan alat-alat bukti serta saksi dan ahli sesuai jumlah yang ditentukan oleh MK.

“Semua persoalan yang menyangkut ambang batas, hakim MK akan tetap periksa hingga ke pokok perkara, termasuk PHPU Kada Madina. Ada puluhan yang diperiksa sampai pokok perkara,” kata Adi Mansar.

Hingga Rabu (5/2/2025) siang, sudah ada 27 perkara yang diputuskan Mahkamah untuk dilanjutkan ke sidang pemeriksaan pokok perkara.

Kita akan urut kembali satu per satu tentang dokumen-dokumen yang harusnya kita buka, katanya.

Reporter: Saparuddin Siregar

Tags: madinaMKPerkaraPHPU KadaSidang Pembuktian
ShareTweet
Next Post
Polisi Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

Polisi Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

Discussion about this post

Recommended

Polisi Tangkap Pria Ini Gegara Curi Handphone di Perumnas Pijorkoling

Polisi Tangkap Pria Ini Gegara Curi Handphone di Perumnas Pijorkoling

3 hari ago
Naik Betor ke Sawah Sabarang, Begini Komentar Edy Rahmayadi

Libur Akhir Pekan Sambil Menikmati Hamparan Sawah Sabarang

4 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025