Padangsidimpuan, StartNews Polres Padangsidimpuan bersama personel Satpol PP dan Kesbangpol kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2022 di sejumlah tempat, Jumat (25/3/2022) sore. Kali ini, empat pasangan bukan suami-istri terjaring di sejumlah pondok di sekitar Kota Padangsidimpuan.
“Dalam operasi pekat ini berhasil diamankan empat pasangan yang bukan suami-istri dari pondok-pondok di lokasi terpisah di Jalan Baru By Pass, Kota Padangsidimpuan,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kabag Ops Kompol S. Silitonga.
Kompol S. Silitonga menjelaskan, empat pasang sejoli yang diamankan, yaitu di pondok pertama berinisial Az (21) dan pasangannya Al (24), keduanya warga Panyabungan, Mandailing Natal (Madina). Kemudian An (33) dan pasangannya Sha (35), keduanya warga Pargarutan, Tapanuli Selatan.
“Sedangkan di pondok kedua diamankan KA (23), warga Aek Libung dan pasangannya SRS (18), warga Pintu Padang. Selanjutnya SMS (31) warga Padangmatinggi dan pasangannya H (30) warga Batunadua,” ungkapnya.
Lebih jauh Kompol S. Silitonga mengatakan keempat pasangan sejoli itu diserahkan ke Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dari Dinas Sosial Padangsidimpuan, Sri Juni, dan akan dibawak ke tempat penampungan sementara PMKS Kota Padangsidimpuan.
“Keempat pasangan tersebut akan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan akan dikembalikan kepada keluarganya,” katanya.
Tampak hadir mendampingi Kabag Ops, yakni KBO Satuan Intelkam Ipda Pardomuan Matondang dan Kanit II Satuan Reskrim Ipda Aguslim Anhar serta personel Satpol PP dan Kesbangpol Padangsidimpuan.
Reporter: Rls





Discussion about this post