• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Menteri LHK Setujui 41.664 Hektare Perhutanan Sosial di Madina

by Redaksi
Senin, 26 Juni 2023
0 0
0
Menteri LHK Setujui 41.664 Hektare Perhutanan Sosial di Madina

FOTO: ISTIMEWA.

Jakarta, StartNews Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyetujui penyelesaian SK Perhutanan Sosial di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan luas keseluruhan 41.664 hektare. Rinciannya, 32.260 hektare masih dalam bentuk indikatif dan 9.404 hektare sudah defenitif.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan persetujuan itu saat bertemu dengan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution di Jakarta pada 13 Juni 2023. Pertemuan ini difasilitasi Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Madina Todung Mulya Lubis.

Untuk penerbitan SK Perhutanan Sosial itu, Siti Nurbaya meminta Pemkab Madina membentuk tim pendataan dan pemetaan untuk kemudian diajukan SK kepada Menteri LHK. Dia juga berharap paling lambat akhir tahun 2023 seluruh SK Perhutanan Sosial sudah selesai.

Untuk kepentingan teknis, Menteri telah menunjuk direktur yang menangani perhutanan sosial mendampingi proses pelaksanaannya, kata Irwan Daulay yang ikut dalam pertemuan itu, belum lama ini.

Dalam pertemuan itu, menurut dia, Menteri LHK Siti Nurbaya juga meminta Pemkab Madina membauta program pembangunan usaha atau bisnis perhutanan sosial, sehingga hasilnya nanti segera dinikmati masyarakat sekitar hutan.

Perlu dihadirkan bapak angkat dan kerja sama dengan perbankan, juga Lembaga keuangan lainnya, termasuk dana bergulir di Kemenkop, katanya.

Usaha perhutanan sosial ini diharapkan dapat menjadi profesi baru bagi warga Madina di bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan yang dapat menghidupi 20 ribu kepala keluarga (KK) dan multiplayer effect-nya bagi bisnis lainnya.

Menteri juga sepakat menjadikan huta Madina sebagai locus carbon trading. Untuk hal ini, Ibu Menteri, Bapak Todung Mulya Lubis, dan Bapak Bupati Madina akan membicarakannya secara khusus dengan Dirjen terkait, ungkap Irwan.

Reporter: Rls

Tags: madinaMenteri LHKPerhutanan Sosial
ShareTweet
Next Post
67 KPM di Desa Pidoli Lombang Terima BLT Dana Desa Triwulan Pertama

67 KPM di Desa Pidoli Lombang Terima BLT Dana Desa Triwulan Pertama

Discussion about this post

Recommended

Songket dan Ulos Mandailing Ikut Dipamerkan di FIJO 2022

Songket dan Ulos Mandailing Ikut Dipamerkan di FIJO 2022

3 tahun ago
Mendongkrak PAD dari Sektor Pajak

Mendongkrak PAD dari Sektor Pajak

4 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025