• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Menteri Desa Bantu Bayar Ganti-Rugi untuk Korban Kerusuhan Maluku

by Redaksi
Kamis, 5 Agustus 2021
0 0
0
Antisipasi Rumah Sakit Penuh, Kades Diminta Perkuat Ruang Isolasi

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (FOTO: ISTIMEWA)

Jakarta, StartNews Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan pihaknya sedang menyiapkan dokumen prihal proses bayar ganti-rugi kepada korban tragedi kerusuhan Maluku.

Hal itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pemerintah terkait gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok yang diajukan para korban kerusuhan Maluku pada 1999.

“Kami siap untuk melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan untuk ikut mendukung percepatan dan keberhasilan pelaksanaan tindak lanjut pengadilan ini,” kata Halim Iskandar dalam rapat Rakorsus Tingkat Menteri, Kamis (5/8/2021).

Seperti diketahui, pemerintah harus segera menjalankan perintah putusan pengadilan tingkat pertama, yakni memberikan ganti rugi sebesar Rp 3,9 triliun kepada korban tragedi kerusuhan Maluku sebagai penggugat.

Jumlah uang tersebut terdiri dari bahan bangunan rumah (BBR) sebesar Rp 15 juta dan uang tunai Rp 3,5 juta untuk masing-masing pengungsi sebanyak 213.217 kepala keluarga.

Rakorsus dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD dan dikuti oleh beberapa kementerian lainnya, antara lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Adapaun kerusuhan Maluku yang dimaksud adalah konflik etnis-politik yang melibatkan agama di Kepulauan Maluku, khususnya Pulau Ambon dan Halmahera. Konflik ini bermula pada era Reformasi awal 1999 hingga penandatanganan Piagam Malino II tanggal 13 Februari 2002.

Penyebab utama konflik ini adalah ketidakstabilan politik dan ekonomi secara umum di Indonesia setelah Soeharto tumbang dan rupiah mengalami devaluasi selama dan seusai krisis ekonomi di Asia Tenggara.

Rencana pemekaran Provinsi Maluku menjadi Maluku dan Maluku Utara semakin memperuncing permasalahan politik daerah yang sudah ada. Sebab, permasalahan politik tersebut menyangkut agama, perseteruan terjadi antara umat Kristen dan Islam pada Januari 1999.

Reporter: Rls

Tags: Abdul Halim IskandarGanti rugiKerusuhan MalukuMenteri Desa
ShareTweet
Next Post
Hadiri Arisan Rutin, Eli Mahrani Ajak Kaum Ibu Dukung Pekerjaan Suami

Hadiri Arisan Rutin, Eli Mahrani Ajak Kaum Ibu Dukung Pekerjaan Suami

Discussion about this post

Recommended

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kelurahaan Sitamiang

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kelurahaan Sitamiang

2 tahun ago
Mau Pulang Kampung, Perantau Asal Madina Perlu Tahu Rekayasa Lalin di Sumbar

Mau Pulang Kampung, Perantau Asal Madina Perlu Tahu Rekayasa Lalin di Sumbar

2 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025